Ribuan PPPK Tangsel Hatinya Tenang Dengar Pernyataan Walikota. Begini Kata Benyamin

       Benyamin Davnie 


Cipasera -  Tenaga PPPK (Pegawai Pemerintsh dengan Perjanjian Kerja) disejumlah daerah  akan dikurangi jumlahnya, bahkan ada yang akan menghapusnya untuk efisiensi anggaran. 

Namun di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hal itu tidak akan terjadi. Pernyataan  ini dikatakan Walikota Benyamin Davnie   saat apel halal bihalal 2026 di lapangan Kantor Walikota, Ciputat, Tangsel. 

Dia berkata,  tidak akan ada pengurangan tenaga PPPK. Efisiensi difokuskan pada belanja non-fisik, seperti perjalanan dinas yang diperketat serta kegiatan dan acara-acara pemerintahan yang akan dialihkan dari hotel ke kantor-kantor pemerintah. Meski Benyamin mengakui langkah itu berpotensi berdampak pada penerimaan pajak hotel, efisiensi belanja tetap menjadi prioritas.

“Saya tidak akan mengurangi PPPK. Saya akan memerhatikan belanja-belanja non-fisik,” kata mantan Walikota Tangsel ini, Senin 30/3/2026.

Untuk itu, Benyamin menegaskan penyerapan anggaran harus sudah mulai bergerak ke realisasi fisik  tahun 2026 ini. Ia menegaskan  seluruh OPD untuk memperhatikan arahan pemerintah pusat dan presiden, meski petunjuk teknisnya belum diterbitkan.

Dia mengintruksikan efisiensi pada pos-pos belanja non-fisik. Penggunaan gas, listrik, dan air di kantor menjadi perhatian pertama, disusul evaluasi terhadap perjalanan dinas yang akan didorong beralih ke moda dalam jaringan (daring).

“Yang saya antisipasi bukan soal lonjakan harga minyak, tetapi jika terjadi pengurangan transfer dana ke daerah," tambah Benyamin.  

Selain itu, terkait  kehadiran ASN, ia  mewajibkan presentasi seratus persen pada hari pertama kerja secara langsung. Kepala OPD diminta memantau absensi dan menindak pegawai yang memperpanjang libur tanpa izin atasan.

“Memperpanjang libur tanpa izin dari atasannya, minimal dapat teguran tertulis. Tegurannya akan tercatat di dalam data kepegawaiannya, dan ini akan berpengaruh terhadap kinerja ke depan,” tegasnya.(Red/t)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel