Pemkot Tangsel Kembali Raih WTP. Begini Respon Benyamin Davnie

 
     Walikota saat penyerahan WTP

Cipasera - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi kepada Wali Kota Benyamin Davnie disaksikan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rosyid di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Selasa (26/05/2026).

Capaian WTP ini merupakan yang kelima di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Bahkan, kali ini Kota Tangsel mendapatkan nilai terbaik untuk Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) 2025. 

Dalam hal ini pencapaian 97,20 persen ini Kota Tangsel  mengungguli jauh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten.

Bagi Wali Kota  Benyamin Davnie, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administrasi, melainkan simbol dari kerja bersama, dan kepercayaan masyarakat yang terus dijaga dalam membangun Kota Tangsel.

Perolehan  opini WTP tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Tangsel dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin baik dari tahun ke tahun.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga 14 kali berturut-turut merupakan hasil dari budaya kerja kolaboratif yang terus dibangun di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

“Penghargaan ini bukan milik satu orang, bukan juga hasil kerja satu institusi saja. Ini adalah hasil dari kebersamaan seluruh perangkat daerah, DPRD, stakeholder, dan tentu masyarakat Kota Tangerang Selatan yang terus mengawal pembangunan dengan penuh kepercayaan,” ujar Benyamin.

Ia menegaskan, setiap proses pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah harus dilandasi tanggung jawab serta kesadaran bahwa anggaran yang digunakan merupakan amanah dari masyarakat.(red/hms)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel