Buntut Rektor UIN Pimpin "Demo", Mahasiswa Minta Rektor Humanis dan Hormati Hukum

        Sebagian pendemo bentangkang poster. (Foto : Ist) 

Cipasera – Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep Saefudin Jahar  didemo mahasiswanya, yang tergabung dalam  Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin 8/6/2026. 

Demo dipicu oleh ulah sang Rektor yang membawa rombongan berjumlah sekira 90 orang ke TK/SDI Pembangunan Pamulang ( Sekolah Dasar Islam ). Ditolak masuk oleh keamanan sekolah  tapi rektor memaksa masuk. Dan mengakibatksn anarki, pintu pagar sekolah rusak dan satu staf SDI Pembangunan cacat permanen, jari tangananya patah, Kamis (4/6/2026) lalu.

Dalam aksi tersebut, para  mahasiswa membawa poster dan  membentangkan dengan tulisan  bernada kecaman dan kritik, antara lain berbunyi:   “Guru Besar itu main otak bukan otot!”, “Kampus Islam tapi Rektor Pra-Islam”, dan “Tak ada rektorat yang seruduk anak-anak”.

Aksi puluhan mahasiswa ini coba dihalangi oleh pihak security kampus. Semula mereka ingin berorasi di depan  rektorat, akhirnya lokasi orasi dipindahkan di area kampus lain. Para pendemo membagikan selebaran dan orasi. 

“Kami menggelar aksi damai. Kami tidak benci UIN  tapi aksi ini karena kami cinta UIN.  Kami hanya ingin mengingatkan,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa. Senin (08/06).

Selain itu,  para mahasiswa ini lalu menyerukan tiga  Tuntutan Utama Mahasiswa kepada Rektor UIN Jakarta

Yang pertama,  mahasiswa mendesak kepemimpinan tertinggi kampus untuk bertindak  progresif dan humanis, hentikan tindakan lapangan sepihak.

Kedua, meminta rektorat menghentikan segala bentuk eksekusi atau pergerakan massa di lapangan selama proses hukum di PTUN dan Pengadilan Negeri masih berjalan aktif untuk  menghormati supremasi hukum

Dan yang terakhir,  Rektor UIN Jakarta diminta  menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada anak-anak, wali murid, dan pihak sekolah yang terdampak trauma akibat insiden 4 Juni.

Tak hanya itu, para pendemo  minta rektorat bertanggung jawab  atas kerusakan infrastruktur sekolah yang ditimbulkan saat melakukan pemaksaan masuk sekolah akibat gesekan.(red/t/TU)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel