Besok Operasi Patuh. Warga Boleh Merekam Aktivitas Tilang
Cipasera - Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 8/6/2026 akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026. Operasi yang boleh menilang manual ini berlangsung selama 14 hari. Untuk itu warga diminta untuk mengawasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin mengungkapkan, fokus penindakan akan diarahkan pada pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, meliputi: Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Melawan arus lalu lintas. Tidak menggunakan sabuk pengaman. Menggunakan telepon seluler saat berkendara Mengemudi di bawah pengaruh alkohol Pelanggaran lalu lintas lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Polda Jaya menurunkan 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan dan penindakan selama operasi berlangsung.
Komaruddin lebih jauh menjelaskan, operasi tahun ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat di tengah pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara," kata Komaruddin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/6/2026).
Masih menurut Komarudin, Operasi Patuh Jaya 2026 kembali mengaktifkan tilang manual dengan menempatkan petugas di lapangan. Untuk itu ia meminta warga ikut mengawasi Patuh Jaya 2026.
Dia mempersilakan warga merekam dan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan atau pungutan liar yang dilakukan petugas saat melakukan penindakan.
"Kalau misalnya masyarakat menemukan ini, rekam, silakan catat namanya, capture, kirimkan kepada kami langsung. Saat itu juga kami tindak tegas," kata Komaruddin.
Meski demikian, Operasi Patuh 2026 akan fokus dalam pelaksanaan operasi ini, mengingat situasi arus lalu lintas yang membutuhkan penanganan lebih serius.(red/kmp)
