Banten Terbanyak Kedua. Ini Dia 10 PHK Nasional

 
     Para pekerja di Banten 

Cipasera - Provinsi Banten menduduki peringkat kedua dalam jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia. Berdasarkan data resmi yang diolah Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan (Pusdatik), PHK secara nasional mencapai 32.389 tenaga kerja periode semester pertama Januari - Juni 2026. Senin (27/7/2026), 

Sementara Jawa Barat menempati posisi puncak sebagai daerah dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK paling banyak. Provinsi tersebut mencatatkan akumulasi sebanyak 6.727 orang ter-PHK dalam rentang waktu enam bulan.

Pada skala nasional, tren bulanan angka PHK tertinggi terjadi pada bulan Februari 2026 dengan total 7.692 orang, disusul bulan April 2026 sebanyak 6.982 orang. Sementara Maret 2026 sebanyak 6.593 orang. Sedangkan angka terendah tercatat pada bulan Juni 2026 dengan jumlah 588 orang.

PHK besar ini  episentrum ada di Pulau Jawa,  di mana lima provinsi di Jawa (Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah) masuk ke dalam deretan 10 besar dari total angka nasional.

Ini dia erikut  10 provinsi dengan jumlah kasus PHK tertinggi di Indonesia sepanjang periode Januari–Juni 2026.

Jawa Barat: 6.727 orang (Puncak pada Februari: 1.836 orang).

Banten: 3.782 orang (Puncak pada April: 1.270 orang)

Jawa Timur: 2.851 orang (Puncak pada Maret: 767 orang)

DKI Jakarta: 2.436 orang (Puncak pada Februari: 560 orang)

Kalimantan Selatan: 2.314 orang (Puncak pada Februari: 995 orang)

Jawa Tengah: 2.205 orang (Puncak pada Februari: 572 orang)

Kalimantan Timur: 2.204 orang (Puncak pada Februari: 643 orang)

Sumatera Utara: 1.651 orang (Puncak pada Mei: 426 orang)

Sulawesi Selatan: 1.387 orang (Puncak pada Mei: 475 orang)

Sumatera Selatan: 1.172 orang (Puncak pada Januari: 467 orang). (Red/t/l6)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel