PSEL Jatiwaringin Lolos Uji Kelayakan, Selanjutnya Tahap Lelang
Cipasera - Agaknya Kab Tangerang akan menjadi daerah pertama di Tangerang Raya yang bakal memiliki PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pasalnya, Proyek PSEL di TPA Jatiwaringin dinyatakan lolos uji kelayakan oleh konsultan Danantara.
Kabar gembira tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat. Katanya, seluruh tahapan uji kelayakan telah dilakukan secara menyeluruh. Dan diantara yang diuji, yakni kualitas dan kandungan kalori sampah di TPA Jatiwaringin.
“Sampah dari pasar, rumahan, hingga sampah pembohong sudah diambil sampelnya dan masuk dalam kategori layak,” kata Ujat, Jumat (7/8/2026).
Dengan status kelayakan itu, kata Ujat, menjadi dasar kelanjutan proyek PSEL Kabupaten Tangerang. Dan selanjutnya, proyek akan memasungi masa lelang untuk pembangunannya.
Ujat memastikan kesiapan Kabupaten Tangerang melaksanakan pengadaan proyek PSEL tersebut. Memang, proyek PSEL ini polanya bacth. Kabupaten Tangerang direncanakan masuk batch kedua.
Pelaksanaan batch tersebut akan dilakukan setelah proyek serupa di wilayah Serang Raya.
Saat ini, pemerintah kab Tangerang masih menunggu kepastian dan pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
Ujat juga menambahkan, PSEL tak terpengaruh oleh kebakaran TPA Jatiwaringin beberapa waktu lalu.
“Kita tetap jalankan. Nanti kan dari pemenang lelang pasti ada permintaan-permintaan untuk penanganannya (pasca kebakaran),” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga mulai menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung pembangunan PSEL. Diantaranya, air bersih pasokan telah tersedia melalui jaringan PDAM yang masuk ke kawasan TPA. Pemerintah juga mulai memperbaiki dan melebarkan akses jalan menuju lokasi proyek.
Pekerjaan tersebut dilakukan tahun ini melalui koordinasi dengan BBWS karena lokasinya berada di sekitar Kali Cirarab.
Sebelumnya, TPA Jatiwaringin terbakar pada awal Juli 2026 dan menghasilkan kepulan asap tebal.
Kebakaran tersebut juga menyebabkan puluhan warga sekitar harus mengungsi sementara.
Setelah pemadaman berlangsung beberapa pekan, area TPA seluaa 15 Ha dinyatakan padam oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). (Red/t/AT)
