Dewan Pers Verifikasi SMSI Jakarta

 
Saat verifikasi berlangsung

Cipasera - Dewan Pers  melakukan Verifikasi Faktual Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DKI Jakarta, Rabu (12/2/2020) yang berlangsung di kantor SMSI DKI Jakarta,  di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.

Verifikasi tersebut dilakukan oleh anggota Dewan Pers Asep Setiawan (ATVSI), Sekretaris Dewan Pers, Rita dan Staf Dewan Pers, Fajar.

Sejumlah poin diverifikasi diantaranya,  memperbagus dokumentasi dan pemberitaan,  pengelolaan informasi media sosial ke seluruh anggota,  penyelenggaraan workshop atau pelatihan untuk  para anggota dan masyarakat tentang content knowledge,  serta studi banding ke media-media.

Asep yakin SMSI DKI Jakarta akan didukung oleh banyak pihak karena banyak perusahaan besar media menjadi anggotanya. 

Dia juga berharap,  ke depan SMSI DKI Jakarta turut membantu memberikan edukasi sekaligus mengajak ribuan perusahaan media siber yang ada di Jakarta,  untuk dapat bergabung di SMSI. Sebab  menurut dirinya  hal itu penting agar ribuan pelaku media siber lebih terdata dengan baik, bertanggung jawab  serta mendapat perlindungan dan bisa menerapkan good journalism.

Ketua SMSI DKI Jakarta, Nandi Nanti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah hadir dan melakukan verifikasi SMSI DKI Jakarta.

"Harapan saya ke depan tidak ada lagi perusahaan yang eksklusif karena saat ini eranya kolaborasi bersama untuk membesarkan perusahaan media online melalui wadah SMSI,"ujar Nandi yang juga pemilik media online industry.co.id.

Ditambahkan Nandi, sudah ada 35 anggota SMSI DKI Jakarta dan telah memberikan berkas lampirannya untuk diverifikasi Dewan Pers.

Dalam kesempatan tersebut Ketua SMSI Pusat, Firdaus, menambahkan  bahwa berdasarkan data dua tahun lalu ada sebanyak 473 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI yang tersebar di 29 Provinsi,  dimana dua diantaranya yang baru bergabung adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi DKI Jakarta.

“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya. (Red/rils)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel