98 Pengacara Akan Bela Pengunggah Video Ahok


 
Buni Yani Dibela 98 Pengacara

Kelompok relawan Kotak Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot) melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016) terkait video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang membuat heboh beberapa hari terakhir.

Laporan itu diterima dengan nomor TBL/4873/X/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.

Ketua Kotak Adja, Muannas Alaidid mengatakan pihaknya melaporkan akun Facebook bernama SBY (Si Buni Yani) yang diduga pertama memprovokasi masyarakat dengan memposting potongan dari video asli.

"Kami melihat adanya pengunggahan video viral di Facebook tidak utuh dan sepotong-potong sehingga menimbulkan multitafsir dan kesalahpahaman," kata Muannas di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Pak Buni Yani, seorang dosen dan peneliti, dulunya (pada Pilgub DKI 2012 adalah pendukung Ahok). Beliau akhirnya tersadar setelah melihat realita Jakarta saat ini, dan sekarang Buni Yani sering mengkritisi, tidak hanya dalam soal video Ahok Al-Maidah 51 yang sedang heboh saat ini.

Setelah dilaporkan ke Polisi oleh pendukung Ahok, 98 pengacara akan membela Buni Yani. Semua gratis. “Kami siap membela Yani. Kami semua ada 98 pengacara,” kata Anwar kepada wartawan di Jakarta. “Kami sedang konsolidasi.”

Sementara itu, menanggapi banjirnya simpati dan pengacara  Buni Yani  menyampaikan terima kasih. Dalam  akun twitternya @BuniYani, Jumat (7/10/2016), antara lain menulis:

1. Terima kasih atas kebaikan puluhan pengacara yang sudah bersedia membela sy karena dipolisikan. Saya tak gentar. Kau tak bisa menggertakku.

2. Puluhan pengacara ini membela saya karena ingin merawat kebebasan berbicara. Ada yg sama sekali tak kenal tapi tiba2 tlp habis magrib tadi.


3. Pak Moko dari LBH wartawan tlp saya kalau dia sudah bersedia membela saya nanti. Saya terkejut, dari mana dapat tlp saya.


4. Rupanya pak moko dapat kontak dari kawan wartawan lainnya yg menyembunyikan jati dirinya.


5. Akhirnya sy cerita ke pak moko dulu sy wartawan sebelum jadi dosen. Sy bilang pak moko trims, bapak tdk membela Buni tapi ide kebebasan(Ts/PP)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel