Oknum Polda Banten Ditangkap Warga, Diperiksa Propam



Diperiksa Propam Banten. (Foto: Ist)


Cipasera.com – Seorang oknum polisi Polda Banten berinisial Brigadir PR diamankan petugas anggota Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang Rabu 29/32017 karena diduga memeras warga. Kapolda Banten Brigjen Pol L.Sigiet Prabowo membenarkan hal itu.

"Yang bersangkutan sedang diperiksa  Propam," kata  Sigit Prabowo, Kapolda Banten, singkat kepada media.

Sementara  Kabid Propam Polda Banten mengatakan, sudah memeriksa PR Selasa dan Rabu. “ Kalau  di kode etiknya, diperiksa karena profesinya," kata AKBP Mulya Nugraha, Kabid Propam Polda Banten, Rabu (29/03/2017).

Kabar yang beredar,    Brigadir PR diduga memeras pemilik warung yang menjual obat Ramadol pada Senin, 27 Maret 2017 sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Cikupa RT 04/02 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Namun saat beraksi,  Brigadir PR diteriaki maling oleh warga dan akhirnya dikejar massa. Brigadir PR merupakan anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.(Red/K6)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel