Oknum Polda Banten Ditangkap Warga, Diperiksa Propam
Kamis, 30 Maret 2017
Edit
Cipasera.com – Seorang oknum polisi Polda Banten
berinisial Brigadir PR diamankan petugas anggota Polsek Cikupa, Kabupaten
Tangerang Rabu 29/32017 karena diduga memeras warga. Kapolda Banten Brigjen Pol
L.Sigiet Prabowo membenarkan hal itu.
"Yang bersangkutan sedang diperiksa Propam," kata Sigit Prabowo, Kapolda Banten, singkat kepada media.
Sementara Kabid Propam Polda Banten mengatakan, sudah memeriksa PR Selasa dan Rabu. “ Kalau di kode etiknya, diperiksa karena profesinya," kata AKBP Mulya Nugraha, Kabid Propam Polda Banten, Rabu (29/03/2017).
Kabar yang beredar, Brigadir PR diduga memeras pemilik warung yang
menjual obat Ramadol pada Senin, 27 Maret 2017 sekitar pukul 23.00 WIB di
Kampung Cikupa RT 04/02 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten
Tangerang, Banten. Namun saat beraksi, Brigadir PR diteriaki maling oleh warga dan
akhirnya dikejar massa. Brigadir PR merupakan anggota dari Direktorat Reserse
Narkoba Polda Banten.(Red/K6)