PP Pemuda Muhamadyah Minta KPK Usut Gratifikasi "Siyono" Gra,




 
Massa Kokam Di Depan Gedung KPK (Foto: Ist) 


Cipasera.com – Ketua PP Pemuda Muhammadyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan  adanya aksi ‘Kawal KPK Berani’ oleh Kokam bertujuan untuk menagih hutang yang dijanjikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan gratifikasi Densus 88.

“Kami menagih hutang, tanda kutip hutang KPK. Terkait dengan usutan tentang dugaan gratifikasi yang melibatkan Densus 88 terkait kasus Siyono,” papar Dahnil usai bertemu dengan pimpinan KPK pada Jumat (24/03) di Gedung KPK RI, Jakarta Selatan..

Usai kematian Siyono di tangan Densus 88, Suratmi (istri korban) diberi uang ‘damai’ yang dibungkus dalam dua gepokan. Oleh Suratmi, uang tersebut diserahkan kepada Muhammadyah.

Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan, pemberian uang diduga sebagai bujukan. Agar Suratmi mengikhlaskan kematian suaminya dan tidak memprosesnya secara hukum.

“Uang seratus juta yang diberikan kepada Suratmi yang waktu itu. Suaminya itu meninggal dan kemudian Suratmi diminta untuk tidak melakukan upaya hukum,” sambung Dahnil.

Pada Kamis 19 Mei 2016, Muhammadyah yang tergabung dalam Koalisi Untuk Keadilan, menyerahkan uang damai Densus 88 Komisi Pemberantasan Korupsi agar diselidiki. Saat itu, KPK menjanjikan akan menyelidiki asal uang tersebut.

“Kemudian seratus juta itu sudah kami serahkan beberapa bulan yang lalu. Dan kami menagih dugaan gratifikasi itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, seorang imam masjid asal Klaten, Siyono meninggal karena dianiaya Densus 88 sesaat setelah ditangkap. Keluarga yang saat itu dipanggil untuk menjemput jenazah mendapat uang santunan sebesar Rp 100 juta dari kepolisian.(Red/Kiblat)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel