Larang Warga Banten Ke Jakarta Polisi Periksa Bus Di Tol




  Foto Ilustrasi

Cipasera.com – Masyarakat  menilai larangan untuk pergi ke Jakarta melihat TPS (Tempat Pemungutan Suara) saat pencoblosan Pilkada Jakarta, Rabu 19/4/2017,  sebagai bentuk represi aparat terhadap masyarakat sipil. Aparat mestinya mengawal bukan melarang.

“Ini negara demokrasi. Mosok, mau lihat dan ikut mengawasi tidak boleh. Kalau dikhawatirkan itu mempengaruhi pemilih, ya tidak. Apa hubungannya? Yang punya hak piluh kan tak dilarang dating ke TPS,” kata Ardian Muslimun, warga Cikupa, Tangerang.

Ardian yang pernah jadi aktivis politik itu mengatakan, harusnya Negara justru  memberi fasiltas kepada mereka yang mau ikut mengawasi. “Partisipasi masyarakat itu penting dalam era demokrasi. Dimanapun di dunia ini, partisipasi publik itu diperlukan,” tambah Ardiand, Selasa 18/4/2017.

Namun tampaknya  aparat tak peduli. Tadi siang, anggota gabungan dari Polda Banten dan Kodim 0602 Serang melakukan operasi penyekatan massa dari Banten yang akan ke Jakarta. Penyekatan dilakukan di sejumlah titik jalur arteri dan pintu masuk tol di sejumlah titik di Kota Serang hingga Tangerang.

“Ada informasi akan ada massa yang akan datang ke Jakarta untuk melakukan pengawasan, pengamanan ke TPS pada tanggal 19 April nanti. Kita di daerah penyangga Ibu Kota ikut mengantisipasi,” kata Wakil Kepalda Kepolisian Daerah Polda Banten Kombes Pol Aan Suhanan ditemui di Gerbang Tol Serang Timur, Selasa (18/4/2017).

Dalam operasi gabungan ini, kepolisiab  telah menerjunkan 2/3 kekuatan untuk menghalau massa yang akan datang ke Jakarta.

Titik pintu masuk tol mulai dari Merak hingga Cikupa menjadi daerah yang paling diawasi oleh anggota. Sementara jalur arteri dari mulai Serang, Cikande hingga Cikupa-Bitung juga diadakan operasi serupa.

Dari pantauan sejumlah media di jalan arah masuk tol,  anggota gabungan memberhentikan puluhan bus yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya. Para penumpang yang dicurigai langsung diintrogasi di tempat. (Red/Id/T)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel