TRUTH Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Hibah di Tangsel
Jumat, 14 April 2017
Edit
Cipasera.com-
Dana hibah yang dikucurkan Pemkot Tangerang Selatan diduga diselewengkan yang
mengakibatkan Negara dirugikan Rp6.521.500.000. Demikian pemaparan TRUTH
kepada wartawan di Pamulang, Tangsel, Kamis, 13/4/2017.
Divisi Advokasi dan Investigasi
Tangerang Public dan Transparency Watch (Truth) Jupri Nugroho menyatakan,
Pemkot Tangsel menganggarkan dana hibah di APBD 2015 sebesar Rp29.568.000.000. Dana tersebut
setelah diteliti bersama Indonesian Corruption Watch (ICW) dan
Sekolah Anti Korupsi (Sakti) ditemukan,
ada 106 lembaga dan organisasi yang menerima dana hibah tahun 2015.
Dari data yang diperoleh TRUTH, ada
lembaga atau organisasi fiktif yang menerima. Ada pula lembaga yang menerima tapi tidak sesuai dengan besaran dana yang
dianggarkan. Rinciannya, dana hibah
sebesar Rp14.161.500.000 diterima 57 lembaga atau organisasi, 13 lembaga atau
organisasi tidak menerima dana sebesar Rp1.598.500.000. 12 lembaga atau organisasi
tidak terbuka menerima dana hibah sebesar Rp8.885.000.000, 21 lembaga atau
organisasi fiktif menerima Rp4.805.000.000. Serta tiga lembaga atau organisasi
yang menerima tidak sesuai sebesar Rp118.000.000.
Dari data ini TRUTH mengidentifikasi ada kerugian negara sebesar
RpRp6.521.500.000 dari anggaran hibah Kota Tangsel dari APBD 2015 sebesar Rp29.568.000.000.
"Dengan data ini dalam waktu dekat kami akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Koruppsi (KPK) dan Kepolisian," kata Jupri. (Red/M/t