TRUTH Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Hibah di Tangsel





Cipasera.com- Dana hibah yang dikucurkan Pemkot  Tangerang Selatan diduga diselewengkan yang mengakibatkan Negara dirugikan  Rp6.521.500.000. Demikian pemaparan TRUTH kepada wartawan di Pamulang, Tangsel, Kamis, 13/4/2017.

Divisi Advokasi dan Investigasi Tangerang Public dan Transparency Watch (Truth) Jupri Nugroho menyatakan, Pemkot Tangsel menganggarkan dana hibah di APBD  2015 sebesar Rp29.568.000.000.  Dana tersebut  setelah  diteliti   bersama Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Sekolah Anti Korupsi (Sakti)  ditemukan, ada 106 lembaga dan organisasi yang menerima dana hibah tahun 2015.

Dari data yang diperoleh TRUTH, ada lembaga atau organisasi fiktif yang menerima. Ada pula  lembaga yang menerima tapi  tidak sesuai dengan besaran dana yang dianggarkan. Rinciannya,  dana hibah sebesar Rp14.161.500.000 diterima 57 lembaga atau organisasi, 13 lembaga atau organisasi tidak menerima dana sebesar Rp1.598.500.000. 12 lembaga atau organisasi tidak terbuka menerima dana hibah sebesar Rp8.885.000.000, 21 lembaga atau organisasi fiktif menerima Rp4.805.000.000. Serta tiga lembaga atau organisasi yang menerima tidak sesuai sebesar Rp118.000.000.

Dari data ini TRUTH  mengidentifikasi ada kerugian negara sebesar RpRp6.521.500.000 dari anggaran hibah Kota Tangsel dari  APBD  2015 sebesar Rp29.568.000.000.
 
"Dengan  data ini dalam waktu dekat kami akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Koruppsi (KPK) dan Kepolisian," kata Jupri. (Red/M/t

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel