24 Pasangan Bukan Suami Diamankan Sat Pol PP. Kabarnya Ada Yang dari Tangsel
Rabu, 21 Februari 2018
Edit
Hasilnya? Saat Tim Alap –alap menggerebek kamar –per kamar, didapati sejumlah pasangan lari kocar –kacir menyelamatkan diri. Ada yang ngumpet di kolong tempat tidur, ada yang pura –pura kakak –adik, ada pula yang tidak mengenakan selembar benang. Di daerah Neglasari Tim berhasil menangkap psangan yang berkilah kakak –adik.
“Kami cuma istirahat Pak. Kami ini kakak –adik,” kata pasangan mesum berkilah kepada Tim Alap –Alap sambil memakai handuk. Mendengar jawab tersebut anggota Sat Pol PP tetap menggiring pasangan itu untuk dibawa ke kantornya.Dari razia tersebut, 24 pasangan yang diduga bukan suami –istri ini digiring ke kantor Sat Pol PP untuk dimintai keterangan.
Menurut Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Tangerang, A. Gufron Falfeli setelah didata, pasangan bukan suami-istri yang menyewa kamar di empat hotel melati di sejumlah kecamatan di kota Tangerang sebagian besar bukan orang Kota Tangerang.Mereka yang dimintai keterangan di kantor Sat Pol PP adalah mereka yang saat digrebek tak bisa menunjukan surat nikah resmi.
Gufron menambahkan, razia dilakukan menegakan peraturan daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2005 “syariah” tentang larangan prostitusi. Dalam soal pasangan mesum, Sat Pol PP bertindak tegas kepada mereka. Sebab Kota Tangerang adalah Kota Alhakul Karimah.
Setelah diinterograsi di kantor Satpol PP Kota Tangerang, para pasangan bukan suami istri yang tertangkap didata sekaligus diberi diminta untuk membuat surat penyataan tak mengulangi lagi dengan tembusan ketua RT maupun RW tempat tinggalnya.
Menurut sebuah sumber, ada pasangan yang ikut diamankan berasal dari Kota Tangsel. Namun sumber tersebut tak mau memberikan nama pasangan tersebut (Red/Kontri)