PabrikbSabun Kecantikan Digrebeg di Cisauk Tangerang

Alat pabrik sabun yg digrebek (foto: ist)
Cipasera - Lagi, pabrik kosmetika digrebek di Kab Tangerang,  tepatnya di Cisauk, Kampung Kedokan, RT 05/ RW 02 , Desa Cibogo, Kecamatan,  Kamis (24/5/2018).
Dari hasil penggerebekan di pabrik sabun   tersebut, petugas Badan Pengawas Obat Dan Minuman  menyita ribuan karton sabun kecantikan siap edar dengan empat merek berbeda. Bahan baku pembuat sabun dan dua mesin pengolahan campuran bahan baku juga ikut disita. 
Menurut Kepala BPOM Banten Alex Sander  kepada wartawan mengatakan,  pabrik sabun kecantikan ilegal itu terbukti melanggar Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Dengan pelanggaran tersebut, perbuatan pemilik pabrik dapat dihukuman pidana 15 tahun dan denda Rp 15 miliar. 
"Berdasarkan pengakuan Tatang, pemiliknya yang jadi tersangka, pabriknya sudah hampir satu tahun berproduksi. Rata-rata produksi per hari mencapai 120 Karton " kata Alex Sander, "Satu karton berisi 96 batang sabun siap edar. Dalam sebulan pengakuannya beromset 5 sampai 7 miliar."
1 o
Secara kronologi, terbongkarnya pabrik  sabun ini atas laporan masyarakat kepada  Polsek Cisauk. Polsek lantas menindak lanjuti. Dan ternyata, benar pabrik ilegal.
Dari lokasi penggerebegan disita  tiga merk sabun yang diproduksi ilegal yakni merk Papaya, K Brother, dan Widya Temulawak. Dan Lokasi pabriknya diberi garis polisi.(red/le)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel