Peraturan PPDB Berubah, Dikbud Tangsel Sudah Sosialisasikan Sejak Dini

Drs Taryono MPd
Cipasera - PPDB (Penerimaan Peserta Siswa Didik  Baru) 2018 mengalami beberapa perubahan, diantaranya terkait persyaratan masuk Sekolah Dasar (SD). 


Kini batasan usia bukan lagi 7 tahun tetapi 6 tahun. Bahkan usia 5 tahun 6 bulan pun dapat diterima asalkan  mendapat rekomendasi dari sekolah ataupun psikolog.

Hal itu dikatakan Kadis Dikbud Tangsel Drs Taryono MPd saat sosialisasi PPDB di Graha Bhakti Puspitek, Setu, Tangsel, Kamis, 24/5/3028. Sosialisasi dihadiri pula Walikota Tangsel Airin Rachmi Dhany.
Bukan itu saja. Menurut mantan Sekdis Perhubungan Tangsel ini, kriteria seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah pun berubah. Pada Permendikbud No 14 tahun 2018, ada 3 kriteria, yaitu jarak rumah ke sekolah, nilai ujian SD dan prestasi. Persyaratan tersebut  sesuai dengan tujuan nasional  dengan peningkatan akses dan mutu pendidikan.
"Mengenai PPDB di Tangsel kami telah melakukan  persiapan sejak 2017. Kami telah mensosialisasikan melalui billboard yang dipasnang dibeberapa titik dan sudah koordinasi dengan para lurah dan camat,” papar Taryono.
Sementara untuk  IT (Information Technologi) Dindikbud Tangsel  melakukan kerjasamsa  dengan Diskominfo Tangsel, terutama mengenai  aplikasi dan sistem PPDB yang akan digunakan oleh siswa untuk mendaftar secara online pada 4-7 Juli 2018 mendatang.

Ditegaskan oleh Taryono, "PPDB 2018 memang berbeda, semua berjalan dengan online yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Dengan demikian, tidak ada aktifitas kolektif pendaftaran di sekolah tujuan. Semua terpusat di Dindikbud."
Mengenai pendaftaran untuk siswa berprestasi, diperlukan validasi peserta. Untuk memperlancar pendaftaran,  Dindikbud menyiapkan tujuh posko di tujuh  Kecamatan. Diharapkan,  masing-masing unit SD bisa membantu pendaftaran online siswanya supaya tidak ada pendaftaran  PPDB di 22 SMP negeri. 

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyambut gembira  kegiatan Sosialisasi PPDB yang dilaksanakan Dindikbud Tangsel untuk siswa dari jenjang SD ke SMP secara online ini.
“Tahun lalu ada sistem zonasi, kita mengevaluasi apa yang terjadi, dan kekurangannya dapat  diperbaiki ditahun ini,” kata Airin.
“Mudah-mudahan  sosialisasi ini, yang dihadiri Kepala Sekolah SD dan SMP dapat diteruskan sosialisasinya kepada orangtua murid sehingga PPDB Online nanti berjalan maksimal,” tambah Airin. (Red/ts) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel