Djarot Punya KTP Medan, Dipertanyakan Banyak Pihak

Cagub Djarot
Cipasera -Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara (Sumut) Djarot Saiful Hidayat telah resmi menjadi warga Kota Medan. Itu ditunjukkannya lewat foto dirinya yang memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dengan alamat Kota Medan.

Foto-foto Djarot yang memgang KTP Elekteronik Medan itu pun sudah beredar luas di Media Sosial. Djarot juga dikabarkan memboyong istri dan anaknya menjadi warga Kota Medan.

Kepada awak media, Djarot pun sudah membenarkan hal tersebut. Dia pun mengaku sudah mengurus administrasi kepindahan dari DKI Jakarta ke Sumatera Utara sejak satu bulan lalu. 


Bahkan dia juga mengaku sudah melengkapi seluruh administrasi sesuai prosedur. Dalam KTP nya, Djarot terdaftar sebagai warga Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.


Dia pun mengaku tidak mendapat kesulitan selama mengurus KTP itu. Padahal begitu banyak warga Kota Medan yang masih belum mendapatkan KTP. “Jadi ini kan sebetulnya wujud dari komitmen kami bahwa, kami siap berhijrah dan tinggal di sini. Dan itu pun secara administratif kita urus sejak bulan kemaren," kata Djarot di Hotel Polonia Kota Medan, Jumat (8/6) malam.

Dia pun menanggapi soal warga yang selama ini mengeluh dengan lambatnya pengurusan KTP.

"Sebetulnya kalau sistem sudah berjalan tidak perlu satu bulan, dua hari selesai asalkan blangko KTP ada. Ini Blanko ada, jadi ini sebagai bukti wujud kalau Juni DJOSS (Djarot-Sihar) menang. Maka untuk pengurusan KTP, kalau persyaratan lengkap saya jamin dua hari. Ke Dukcapil, kasih surat pengantar ke kelurahan. Sekarang single identiti number, jadi gampang banget nomor NIK nya sama, tinggal alamatnya yang beda. tidak ada kesulitan," ungkapnya.

Namun sayangnya, pernyataan Djarot dibantahkan oleh Camat Medan Polonia M Agha Novrian. Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya bbelum menerima sama sekali laporan soal kepindahan Djarot yang masuk ke wilayahnya.

Begitu dapat informasi langsung saya cek ke kelurahan. Namun memang belum ada informasi soal KTP (Djarot) itu," kata Camat Medan Polonia M Agha Novrian, Jumat (8/6) petang.

Dia pun menegaskan hingga kini pihaknya belum ada menandatangani pengurusan KTP atas nama Djarot Saiful Hidayat. Agha menjelaskan bagaimana mekanisme seseorang yang akan pindah alamat di KTP karena pindah domisili.

"Dia harus membawa surat pindah dari asalnya ke kelurahan. Nanti dari kellurahan diteruskan ke Camat. Setelah ada rekomendasi dari kecamatan baru kita rekomendasi ke Disdukcapil," pungkasnya.
(source: Jppn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel