MUI Minta Quick Count Ditiadakan di Pemilu


Usai tausyah
Cipasera - Menyikapi Pemilu 2019 yang baru usai dihelat, Dewan Pertimbangan MUI bersama Dewan Pimpinan MUI menyampaikan tausiyah kebangsaan. Ada sejumlah poin penting dalam tausiyah tersebut, salah satunya, meminta agar proses hitung cepat atau quick count yang dikeluarkan oleh lembaga survei ditiadakan untuk pemilu yang akan datang. Sebab quick count berpotensi menimbulkan akibat buruk daripada kebaikan.

Menurut Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Samsudin, quick count selama ini banyak menimbulkan kemudaratan dan kemafsadatan. "Akhir-akhir ini, segera setelah mengetahui quick count, rakyat beruforia merayakan kemenangan,” ujar Din seperti dikutip kumparan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

Selanjutnya Din mengatakan, hasil yang belum pasti yang diumumkan itu menimbulkan perasaan skeptis hingga sinisme di tengah masyarakat. Din mencontohkan Pilkada DKI Jakarta hingga Jawa Tengah sebagai bukti nyata terjadinya hal seperti itu.

Pada tataran itulah MUI melihat, menyampaikan sesuatu yang belum pasti, jauh dari pasti, dan ada lembaga resmi untuk itu. Maka sebaiknya ditiadakan, khusus sekarang ini dihentikan.

“Karena selama ini kan sudah muncul skeptisme, keraguan, bahkan sinisme terhadap lembaga survei. Itu seharusnya dihayati, direspons jauh sebelum pencoblosan, karena ada pengalaman masa lalu di Pilkada DKI, Pilkada Jabar, Jateng, jadi pada posisi itu kami,” kata Din.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa hal itu dalam ajaran agama Islam masuk dalam kategori fasik.

“Ini kategori dalam agama Islam masuk kategori fasik. Dan jika ada berita, itu harus ditabayunkan. Berita apa? Yang menimbulkan mudarat, walaupun benar, kalau tidak tepat untuk disampaikan, itu secara Islam tidak bisa digunakan,” paparnya.

Kendati meminta untuk ditiadakan, namun MUI menilai tidak perlu sampai mengeluarkan fatwa untuk mengharamkan quick count. Apa yang mereka lakukan, hanya sebatas pesan sebagai lembaga moral.

Acara tausyah ini dihadiri juga oleh Ketua Dewan Pimpinan MUI Yusnar Yusuf, Ketua Dewan Pimpinan MUI Abdullah Jaidi, Sekjen MUI Anwar Abbas, Wakil Sekjen MUI Zaitun Rasmin, Ketua Komisi Luar Negeri MUI Muhyidin Junaidi, Sekjen Ijmi Jakfar Habsah, hingga Ketum BKMT Syifa Fauziah. (Red/*/kumparan)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel