Pemkot Tangerang Kucurkan Hibah Rp 73 Miliar



Cipasera - Pemkot Tangerang  melakukan penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) dengan penerima hibah  di ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pemkot Tangerang, Senin, 24/2/2020. Tercatat sebanyak  84 lembaga yang menerima hibah pada tahun 2020 dengan total anggaran mencapai 73 milyar.

Kepala Bagian Kesra, Felix Mulyawan, menjelaskan, penentuan hibah dilakukan melalui pengajuan proposal yang diunggah ke aplikasi SABAKOTA untuk selanjutnya dikaji ulang oleh pihak inspektorat. Ia  berharap, penerima hibah dapat mempertanggungjawabkan hibah yang didapatkan untuk kepentingan bersama.

“Setelah berhak mendapatkan dana hibah, penerima diharuskan membuat laporan pertanggungjawaban yang menjelaskan hasil penggunaan hibah yang diberikan,” katanya

Salah satu penabdatangan  hibah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)  KH Amin Munawar mengaku mendapatkan dana hibah sebesar 700 juta untuk keperluan sosialisasi dan dialog bersama seluruh unsur masyarakat dalam rangka kerukunan umat beragama.

“Kami siap menjamin kerukunan umat beragama di Kota Tangerang,” ujarnya.

Sejumlah pejabat yang menandatangani NPHD, antara lain,   Sekretaris Daerah sebanyak 15 NPHD, Asisten Ekbang Kesra sebanyak dua NPHD, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebanyak satu NPHD, Kepala Badan Kesbangpol sebanyak dua NPHD dan Kepala Bagian Kesra sebanyak 64 NPHD. (Red/mo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel