Masyarakat Lega, Gubernur Banten Tetapkan KLB Covid 19


Ilustrasi Pasien Covid 19
Cipasera - Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang  menetapkan wabah virus Corona atau Covid 19 sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa) di provinsi Banten, Sabtu, 14/3/2020 disambut lega masyarakat, terutama orang tua siswa.

"Ya tentu kami lega. Sebab virus covid 19 atau korona belum ada obatnya. Cara penanganannya pun belum memadai," kata Nofa Darmanto, akademisi di Serang, Banten "Penetapan KLB setidaknya bisa meminimalisir penularan. Banten termasuk wilayah mobilitas tinggi. Masyarakat dari berbagai penjuru banyak yang datang."

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono MSi mengatakan, pihaknya merespon KLB tersebut. "Kami akan rapat siang ini dengan Ibu Wali. Nanti akan diputuskan soal diliburkan sementara atau tidak siswa SD dan SMP," kata Taryono, Minggu 15/3/2020. "Tunggu ya siang ini. Nanti akan diputuskan yang terbaik."

Sejumlah  orang tua siswa yang dihubungi cipasera.com mengatakan, akan menunggu keputusan Pemkot Tangsel. "Kami ikut saja pemerintah. Keputusan yang diambil pasti yang terbaik untuk masyarakat," kata Anang orang tua murid SMP Pamulang, Minggu 15/3

Gubernur Banten  WH seperti diketahui telah menetapkan  KLB  virus Corona atau Covid 19. Penetapan diambil WH setelah melakukan rapat pada Sabtu, 14 Maret 2020 bersama Sekretaris Daerah, dan para Kepala Dinas/Badan terkait untuk meminimalirsir sebaran corona virus  atau Covid 19 di wilayah Prov Banten.

Gubernur WH lalu  memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Banten agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH  selama dua pekan 16 - 30 Maret 2020. Dan mulai 16 - 30/3/2020 kegiatan  kegiatan pembelajaran di rumah dengan kelas maya (online), terkecuali bagi siswa kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, WH  juga mengintruksikan untuk tidak melaksanakan Upacara dan apel bersama, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa (KLB) ini dinyatakan berakhir.

 WH  menghimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum. Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah Virus Corona. Dan masyarakat tetap waspada dan tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga. (Red/ts/rils)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel