Lima Senyawa Penunduk Covid 19 Ditemukan Universitas Airlangga

M.Nasih
Cipasera - Di tengah maraknya Covid 19, Rektor Unair Prof Mohammad Nasih di Surabaya mengatakan, lima senyawa yang diyakini dapat  menjadi obat penderita infeksi Covid 19 telah ditemukan kampusnya. Lima senyawa tersebut  ini bahkan memiliki daya ikat yang lebih kuat dibanding avigan dan klorokuin yang dijadikan obat pasien yang terinfeksi virus corona, Rabu 1/4/2020.

"Saat ini kami sudah memperoleh lima senyawa yang menurut hasil riset kami Insyaallah lebih kuat ikatannya dibandingkan dengan klorokuin untuk penanganan COVID-19, tapi kami tidak bisa langsung memproses karena masih ada dua tahapan yang harus dilakukan dengan baik," ujar Moh Nasi seperti dikutip Antara,  (1/4/2020)

Nasih menjelaskan dalam waktu dekat hasil penelitian terhadap lima senyawa ini akan dituangkan dalam artikel di jurnal internasional.

Para peneliti di dunia, kata dia, bisa mempercayai kredibilitas penelitian lima senyawa tersebut dan saling berdebat untuk menguji keabsahan hasil penelitian.

"Akademisi bisa berdebat dan bisa teruji. Isu-isu tentang corona bisa dilakukan dengan tajam dan ilmiah. Ini sedang diproses jurnal ilmiahya," tuturnya.

Setelah perdebatan terjadi dan ditemukan koreksi-koreksi dari lima senyawa itu, maka tahapan berikutnya adalah pengujian secara langsung terhadap virus corona.

Pengujian ini akan dilakukan di "Institute of Tropical Disease" (ITD) Unair yang selama ini sudah mampu melakukan tes swab PCR.

"Virus akan dikasih senyawa itu, lalu reaksinya seperti apa, sehingga sintetis obat bisa segera dihasilkan dengan sebaik-sebaiknya," katanya.

Akan tetapi, pembuatan obat COVID-19 dari senyawa ini membutuhkan waktu cukup lama, setidaknya setahun, mengingat proses persiapan dan pengujian yang begitu panjang.

Namun, Prof Nasih memastikan produk yang akan dihasilkan terpercaya sebagai obat COVID-19.

"Kami tidak ingin mengeluarkan produk yang belum teruji secara ilmiah," katanya.(red/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel