Pemkot Tangsel Akan Ajukan Surat Untuk PSBB

Airin Diminta Terapkan PSBB
Cipasera– Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany akan mengirim surat usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian kesehatan RI. Upaya ini, sebagai bagaian memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan  Benyamin Davnie. Katanya, saat ini Pemkot Tangsel sedang mempersiapkan surat usulan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan.

“Segera surat usulannya akan disampaikan kepada Menkes,” ujarnya kepada awak media via Whatshapp, Rabu (8/4/2020).

Namun demikian, Benyamin tidak bisa memastikan kapan permohonan penerapan PSBB akan diajukan.Saat ini, sebut dia, Wali Kota Airin Rachmi Diany sudah memerintahkan Pemkot Tangsel untuk menyusun program-program yang menjadi syarat penerapan PSBB.

“Mudah- mudahan minggu ini surat tersebut sudah disampaikan ke Menkes. Insya Allah Tangsel siap terapkan PSBB,” katanya.

Benyamin juga menjelaskan, jika penerapan PSBB di Tangsel dilakukan, pihak Pemkot Tangsel pastinya sudah menyiapkan program-program sesuai dengan aturan PSBB. Pemkot menyadari pasti  penerapan PSBB berdampak, apalagi kepada masyarakat yang tidak mampu karena waktunya penerapan PSBB selama 14 hari.

“Ada program-program yang kita siapkan untuk masyarakat tidak mampu, dan program lainnya.” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim  sudah menyetujui pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya karena penyebaran virus Corona meningkat. Ia sudah menginstruksikan agar kepala daerah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan untuk menyurati Presiden Jokowi dan Kementerian Kesehatan.

Wahidin mengaku dalam keterangan melaui video, Selasa 7/4/2020  sudah  sudah telepon Bupati Tangerang,  Wali kota Tangsel maupun Wali kota Tangerang agar secepatnya membuat surat ke presiden dalam hal ini Kemenkes untuk dipertimbangkan perlunya PSBB.  (Red/db)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel