Makam OR Dibongkar Untuk Uji Forensik. LPA Akan Kawal Hingga Pengadilan

Sebagian Tim Forensik
Cipasera - Sungguh malang OR, ABG cantik berusia 16 tahun ini. Setelah dicekoki eksimer,  ia diperkosa ramai -ramai oleh pacar dan teman-teman pacarnya di Cihuni, Kec Pagedangan Kab Tangerang.

OR yang sudah tak beribu tersebut, setelah diperkosa lalu dibawa ke rumah sakit Dharma Graha, Serpong. Tapi beberapa hari kemudian diambil lagi oleh keluarganya. Nah saat di rumahnya Gang Asem, Pondok Jagung, OR meninggal dunia Kamis, 11/6/2020. Lantas ia dimakamkan di Pemakaman Tanjung Priang, Pondok Jagung, Kec Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kematian OR  tentu  menimbulkan tanda tanya pihak -pihak yang berkepentingan,  apakah OR meninggal lantaran diperkosa, makan obat terlarang eksimer atau karena sebab lain.

Bagi polisi kejelasan tersebut penting guna penyidikan, guna kelengkapan BAP yang dikemudian hari digunakan oleh jaksa untuk  penuntutan di pengadilan terhadap tersangka. Polsek Pagedangan, sejauh ini sudah mengamankan  empat orang terduga pelaku perkosaan terhadap OR. Empat lainya masih dalam pencarian.

Maka, boleh jadi karena itu,  pagi tadi polisi Polsek Pagedangan membongkar makam OR di tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan untuk uji forensik. (Rabu, 17/6/2020).

Dan  uji forensik tersebut tampak dihadiri sejumlah keluarga almarhumah OR,  pihak kepolisian, Tim Forensik dan instansi lain. Juga tampak puluhan warga b yang ingin menyaksikan.

Menurut  Bhabinkamtibmas Pondok Jagung, Serpong Utara,   uji forensik dilakukan  Tim Forensik  dari RS Polri, Kramat Jati, Mabes Polri.

Dan uji forensik berjalan lancar sekira empat jam.  Tapi hasilnya  baru bisa diketahui 14 hari mendatang,  apa penyebab pasti kematian OR tersebut. Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel,  Ajun Komisaris Pol Muharam Wibisono Adipradono. Dan pihaknya  akan menunggu hasil tersebut.

Meski demikian, Wibisono mengungkapkan, dalam pemeriksaan di makam, di tubuh korban terdapat ada bekas persetubuhan yang ada di beberapa bagian tubuh korban.

"Persetubuhan yang dilakukan para pelaku telah terjadi,” kata Wibisono kepada pers di pemakaman  Tanjung Priang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020).

Bukan hanya kepolisian, Konselor Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel Muhamad Rizki Firdaus  kepada wartawan juga  mengatakan,  pihaknya  menunggu hasil laporan forensik dan laboratorium forensik.

“Proses  ini (forensik) kita tunggu dulu hasil lapfornya seperti apa.Kita akan dampingi sampai di pengadilan,”kata Rizki (Red/t/KE/BN)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel