Airin Melapor Ke DPR-RI. Ini Dia yang Dilaporkan

Airin dan anggota DPR RI
Cipasera– Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany melaporkan hasil kinerja Pemerintah Kota Tagerang Selatan terkait  penanganan Covid-19.  Salah satunya yang dilaporkan  pelaksanaan PSBB.

Airin menjelaskan bahwa pada saat Covid-19 menyerang, banyak proses pembangunan yang terhambat. Tidak adanya persiapan yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini membuat pemerintah merasa kesulitan. Terutama pada tahap awal merebaknya wabah ini.

Tapi Airin memastikan bahwa pemerintah terus melakukan inovasi. Berupaya menemukan solusinya. Apalagi dengan keadaan bahwa Tangsel merupakan salah satu daerah dengan zona merah. Meskipun sekarang sudah berubah menjadi zona orange.

Berkat upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang konsisten, saat ini Kota Tangerang Selatan sudah mengalami penurunan jumlah kasus secara signifikan.

Selain itu dia juga menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang Selatan yaitu pemberlakukan PSBB. “Kami sepakat dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, kami masih memberlakukan PSBB,” kata Airin.

Idealnya, kata Airin, peran PSBB yang sangat signifikan memberikan hasil yang maksimal harus mencapai 90 persen. Namun, sampai saat ini, presentasi keberhasilan PSBB masih berada di 83 persen. Sehingga ini masih menjadi PR bagi Pemerintah dalam memaksimlakan peran PSBB dalam penanganan masalh ini.

Dia juga menjelaskan jika dalam proses penanagan Covid-19 ini, Pemerintah melakukan kolaborasi dengan Rumah Sakit Swasta untuk memastikan ketersediaan pelayanan seperti tersedianya APD, Dokter dan Perawat di dalam rumah sakit tersebut.

Kemudian dalam rangka menyediakan fasilitas karantina, Pemerintah juga membuat Rumah Lawan Covid yang bisa digunakan untuk proses karantina PDP dan ODP. Rumah ini memiliki 150 tempat tidur.

”Dan sekarang yang terisi hanya 30 tempat tidur saja,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar menanggapu, bahwa  masalah ini merupakan masalah yang terjadi di seluruh penjuru bangsa. Sehingga penanganannya pun menjadi penanganan nasional.

Sebagai pelayan masayrakat sudah seharusnya pemerintah daerah juga melakukan penanganan mengenai situasi ini. Sampai dengan situasinya bisa terkendali. ”Covid-19 ini akan menjadi salah satu bencana non alam yang sudah ditetapkan oleh Presiden RI,” kata dia.(red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel