159 Kg Ganja Disembunyikan di Truck Dibongkar Polisi

Ganja disembunyikan di truck
Cipasera - Penyelundupan barang haram berupa narkotika jenis ganja di Tol Tangerang - Merak  melalui mobil truck pengangkut gula digagalkan Polda Banten, Kamis 6/8/2020.

Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar melalui kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi kepada awak media menyampaikan,   adanya keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan ganja .
“Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin (6/8/2020), telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Edy Sumardi kepada awak media di ruang kerjanya. Kamis (6/8/2020)

Edy Sumardi menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail karena terkait dengan perkara tersebut masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba" ujar Edy Sumardi

Sebelumnya, sambung Edy Sumardi, Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159kg.

"Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh" tutup Edy Sumardi (rls)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel