PSBB Diberlakukan 14 September di Jakarta. Airin Menyambut Baik

Airin
Cipasera – Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan, Kota Tangsel akan mengikuti kebijakan   Pemerintah Provinsi Banten dalam hal penerapan PSBB seperti diawal, Kamis 10/9/2020.

”Tangsel sudah PSBB, kita ikuti Gubernur Banten. Jadi keputusannya berdasarkan Gubernur Banten dan tentu  Gubernur Banten akan melihat berdasarkan data yang kita punya,” kata Airin.

Meski demikian, Airin menyambut baik dengan diberlakukannya PSBB total di DKI Jakarta 14 September 2020. Sebab  banyak Warga Tangsel banyak yang tidak  berpergian ke Jakarta. Sebagaimana diketahui bahwa mobilitas Warga Tangsel ke DKI sangatlah tinggi.

”Kalau nanti misalnya ada pengurangan kegiatan aktivitas di DKI Jakarta,  mudah-mudahan bisa mengurangi warga Tangsel  positif Covid, termasuk  OTG di Tangerang Selatan,” kata dia.

Sementara untuk mengikuti PSBB yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI, Airin menjelaskan bahwa di Tangsel seluruh OTG (orang tanpa gejala)  bisa melakukan isolasi mandiri. Jikapun tidak bisa maka pasien dimasukan ke RLC ( Rumah Lawan Covid) milik Tangsel.

”Jika ditemukan diperkantoran positif segera kita lokdown 3 hari dengan lakukan rapid tes dan tracking,” kata dia.

Namun, jika memang diperlukan penerapan PSBB awal, Airin memastikan bahwa dirinya akan melakukan apapun kebijakan yang sudah ditentukan terutama dari pihak provinsi. ”Bisa, bersedia. Karena kan itu kebijakan. Saya yakin kalau provinsi akan melihatnya secara luas, kita ikut aja,” katanya.

Sementara saat ini,  Airin akan berusaha untuk memperhatikan kebijakan yang  ditentukan oleh DKI dan seperti apa imbasnya ke  Kota Tangsel. Dikhawatirkan karena kebijakan yang berebeda, warga DKI yang mungkin ingin menghabiskan waktu luang justru pergi ke Tangsel.(red/hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel