Di Ciputat Empat Orang Terjaring Operasi Yustisi


 Seorang remaja tak pakai masker (Foto : Ist)

Cipasera – Guna memutus penularan Covid 19 di wilayah Ciputat dan sekitarnya digalakan  operasi yustisi penegakkan protokol kesejatan oleh  Satgas Covid-19 Tangsel dan  Babinsa Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tgr, Kamis 19/11/2020.

Kali ini yang jadi target operasi  Jalan Cireunde Raya, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Menurut Sertu Jumakir anggota Koramil 05/Ciputat yang aktif dalam operasi yustisi mengatakan, dalam operasi kali ini setidaknya ada empat  orang terjaring tidak memakai masker.

“Empat orang tersebut diberikan teguran tertulis dan membacakan janji tidak akan mengulangi dan akan selalu memakai masker, serta pus Up,” kata Jumakir.

Jumakir menegaskan,  operasi yustisi ini akan terus digelar mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Harapan kita masyarakat lebih sadar akan pentingnya mencegah daripada mengobati Corona, utamanya tetap selalu mamakai masker dan taat 3M,” katanya.

Dalam operasi yustisi kali ini, ada 11 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP serta Ormas ikut dalam kegiatan operasi yustisi razia masker. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel