Imigrasi Kini Punya 12 Layanan Paspor



Cipasera - 12 layanan inovasi keimigrasian kini bisa diakses melalui aplikasi online.  Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Felucia Sengky Ratna di Tangerang, Rabu, mengatakan inovasi ini adalah bagian dari terobosan. Untuk inovasi terkait paspor, layanan tersebut adalah SiTanos, yakni Immigration Tangerang Online Service. Untuk mendapatkan layanan ini, bisa mengunjungi website imigrasi Tangerang, yakni Tangerang.Imigrasi.go.id

Sistem kerja layanan ini adalah pemohon menyampaikan berkas dengan mengunggah melalui aplikasi dan nantinya petugas akan melakukan verifikasi data.

"Petugas yang mendapatkan adanya permohonan akan langsung melakukan proses. Jika semua tahapan dan berkas lengkap, akan disampaikan melalui email atau pesan di whatsapp," kata Felucia seperti dikutip Antara.

Ia berharap dengan adanya layanan ini, akan memudahkan masyarakat dan percepatan dalam pembuatan paspor serta menekan potensi kecurangan. "Ini bagian untuk melakukan pendataan dan mengawasi terjadinya kecurangan," ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya memberikan apresiasi dengan adanya terobosan tersebut dan diharapkan dapat dijalankan secara baik.

"Terus lakukan inovasi untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan kemudahan yang ada," kata dia.

Sementara itu 11 inovasi lainnya yang diluncurkan adalah Lentera (Layanan Terpadu Permohonan Paspor), Whatsapp Getaway, Si ROSI (Layanan Satu Hari Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian), Gesit (Gerai Paspor Mall TangCity), Si Pintar (Mesin Antrian Pengambilan Paspor).

Selain itu, ada layanan Jebol (Jemput Bola), Bima (Mobil Informasi Keimigrasian), Immigration Corner, I-Tone (Immigration Tangerang On Emergency Call), Podcast Bintang (Bincang Imigrasi Tangerang) dan Digits (Digital Immigration Tangerang Services).(ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel