Sertifikat Tanah Di Banten Dibagikan. Kepala Daerah Senang


            Salah satu warga menerima sertifikat

Cipasera - Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Jln Syeh Nawawi mengikuti penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. 

Untuk  provinsi Banten sertifikat diserahkan oleh  Gubernur Banten kepada warga di  delapan Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten, 9/11/2020.

Satu juta sertifikat tersebut diserahkan kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota dan penyerahan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang.

Presiden dalam sambutannya mengaku dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat mengenai tanah yang belum bersertifikat, yang dapat mengakibatkan banyak terjadinya sengketa lahan juga masyarakat yang malas untuk mengurus sertifikat karena prosedur yang rumit dan membutuhkan waktu yang sangat lama.

Untuk itu, presiden memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil untuk mempermudah prosedur pengurusan dan mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah tersebut dan memberikan target yang harus dicapai oleh jajaran Kementerian ATR/BPN.

Sejumlah kepala daerah di Banten mengaku senang dengan pembagian sertifikat tersebut. Wabup Lebak mengatakan program sertifikasi tanah merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ini merupakan langkah konkrit pemerintah pusat dalam menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang sering terjadi di masyarakat.

"Alhamdulillah dari satu juta serrifikat yang diberikan presiden, lebak menerima 16.147 sertifikat untuk masyarakat di berbagai daerah di 11 kecamatan di Kabupaten Lebak" Ungkap Wabup Lebak. (Red/UL/bn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel