Sekda Serang Inginkan Pelantikan Bupati Tepat 17 Februari

 

                  Bupati Pemenang Ratu Tatu

Cipasera - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri berharap pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang periode 2021-2026 terpilih tepat waktu yakni 17 Februari 202.

“Untuk pelantikan kita masih koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Kita harapkan sih tepat waktu sesuai akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2016-2021,  yaitu 17 Februari,” katanya usai ikut Evaluasi Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 di Aston Boutique Cilegon, Selasa.

Tapi, kata Entus, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan rekomendasi Gubernur Banten. 


“Kita (Pemda Serang) ikuti itu,” kata Entus.

Terkait evaluasi Entus mengemukakan, secara umum pihaknya menyatakan Pilkada Kabupaten Serang suskes meskipun tantangannya luar biasa karena adanya hujan, angin, banjir bahkan dimusim pandemi COVID-19, ternyata itu dilaksanakan dengan baik dan partisipasi masyarakat juga terbukti meningkat.

“Atas semua itu kita pemda mengapresiasi kepada Ketua beserta jajaran Komisioner serta staf Sekretariat KPU, Bawaslu, TNI, Polri Kodim Serang, Cilegon, Polres Serang, Polres Serang Kota dan Polres Cilegon yang telah membantu pelaksanaan pilkada menjadi aman, lancara dan damai,” ungkapnya.

Entus berharap hasil Pilkada Kabupaten Serang 2020 yang berjalan luber untuk 5 tahun ke depan dibawah kepemimpinan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa semakin baik lagi. Kemudian juga bisa meningkatkan  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Serang. 

Entus berharap terkait evaluasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Serang, disamping sukses penyelenggaraan, pihaknya meminta KPU juga sukses dalam pertanggungjawaban keuangannya yang diberikan oleh Pemkab Serang.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya menyarankan agar tidak terjadi kekosongan pemimpin di Kabupaten Serang, pelantikan agar dilaksanakan sebelum Februari atau Februari 2021. 

“Kembali lagi itu domain kemendagri dan pemda bukan domain KPU. KPU hanya menetapkan, kita dorong agar cepat pelantikannya,“ tegas Abidin.(red/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel