Tangsel Berlakukan PPKM Hingga 25 Januari

 

    Airin dan Benyamin dan Sekda Bambang 

Cipasera -Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu daerah yang masuk kategori untuk melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan ketentuan dari Pemerintah Pusat. Tangsel menjadi salah satu dari tiga daerah di provinsi Banten.

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, proses pelayanan ditingkatkan dari hilir ke hulu. Dimana di hilir pemerintah memberikan sosialisasi secara masif untuk menginformasikan penerapan protokol kesehatan.

"Sementara di hulu kita menyiapkan ruang-ruang perawatan," kata dia seraya  menambahkan,   menyegerakan peresmian Rumah Sakit Pakulonan di Serpong Utara.

Rumah sakit ini rencananya akan diresmikan pada  Maret mendatang. Namun dikarenakan kebutuhan penanganan maka Pemkot menyegerakannya. Kemudian dia juga sudah meminta kepada Dinas Bangunan untuk menyediakan lagi ruang rawat tambahan sebanyak 150 ruang.

"Yang rencananya akan segera disediakan pada akhir bulan ini," ujar Airin

Pada saat bersamaan, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie juga  menjelaskan,  melalui rapat yang sudah dilakukan bersama Forkopimda dipastikan jika Pemerintah Kota Tangsel akan memberlakukan rekomendasi yang sudah diberikan pemerintah pusat terkait dengan PPKM.

"Intinya kami sepakat untuk menaati imbauan  PPKM tersebut.PPKM akan dilakukan  9 - 25 Januari mendatang," kata Ben.

Dan pihaknya telah menerbitkan surat edaran walikota terkait perketatan itu. Untuk pengawasan, Satpol PP akan melakukan patroli untuk memastikan dilapangan berjalan sesuai dengan surat edaran yang ada.

Saat ini, kata Benyamin bahwa rate positif meningkat dimana sebelumnya Tangsel berada di kisaran 3 persen kini menjadi 5 persen. Begitu juga rate kematian yang mencapai 5,4 persen yang sebelumnya hanya 4,3 persen.

Angka-angka tersebut merupakan bukti bahwa masyarakat harus lebih protektif dan disiplin dalam memberlakukan protokol kesehatan. Sebagaimana saat ini pemerintah juga sedang berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan(rls)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel