Akibat Pegawai Kena Covid 19, Kantor Kejaksaan Kab Tangerang Tutup Sementara.

       Penyemprotan disinfektan (ilustrasi)
 
Cipasera -  Covid 19 penyebaran terus meluas di Kab Tangerang termasuk di kantor -kantor pemerintah. Untuk iti mulai besok Rabu (06/01/2021), kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan ditutup sementara

Penutupan kantor  akibat dua pegawai Kejari Kabupaten Tangerang positif Covid 19. Sementara beberapa pegawai tenaga honorernya saat test terindikasi  reaktif setelah dilakukan rafied test.

Penutupan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Tigaraksa ini disampaikan Kasi intelejen Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana, Selasa 05)01/2021. Menurutnya, setelah dilakukan swab terhadap Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

“Setelah dilakukan rapat dengan Kajari, maka mulai besok Rabu (08/1/2020) kantor Kejari Kabupaten Tangerang ditutup dan mulai buka pada hari Senin (11/01/2020),” kata Nana.

Nana berharap dengan disterilisasinya kantor Kejari Kabupaten Tangerang akan mencegah penularan Covid-19. Selain diliburkan pihak Kejari Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang akan melaksanakan penyemprotan disinfektan.

“Untuk pelayanan ditutup kecuali bagian Pidum yang masih melakukan pelayanan sisa penahanan tahap kedua,” tandasnya. (*/bn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel