1900 Tanah Milik Pemkot Tangerang Belum Bersetifikat


                        Penyerahan sertifikat

CipaseraPemerintah Kota Tangerang menerima 190 Sertifikat hak pakai tanah milik dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Tangerang, Sabtu 26/2/2021.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan dengan terbitkan sertifikat tersebut menjadi langkah dalam pengamanan aset – aset daerah yang ada di Kota Tangerang.

“Karena banyak yang memiliki nilai historis tersendiri, sehingga dibutuhkan sertipikat sebagai bukti yang sah,” jelas Wali Kota dalam acara penyerahan sertipikat yang berlangsung di ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (26/2).

“Dan ini menjadi momen indah dari BPN menjelang HUT Kota Tangerang,” imbuhnya.

Lebih lanjut Arief menjabarkan masih terdapat sebanyak 1.900 tanah di Kota Tangerang yang masih menunggu proses terbitnya sertifikat.

“Agar asetnya bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Wali Kota.

Menanggapi Wali Kota, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN wilayah Banten Andi Tenri Abeng yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti aset – aset milik Pemda di Kota Tangerang untuk diterbitkan sertipikatnya.

“Menjadi komitmen kami untuk segera menyelesaikan, semoga bisa di tahun ini,” pungkas Andi Tenri Abeng. (Hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel