RSUD Serpong Utara Diresmikan, 30 Maret Langsung Terima Pasien Covid

Cipasera – Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C  Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Selasa (23/3). 

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa setelah peresmian ini, akan ada jeda 1 minggu untuk pembersihan dan lainnya. "Setelah ini tahapan sterilisasi pembersihan bakteri, 30 Maret  harus sudah menerima pasien", katanya.

Pelayanan di Rumah Sakit ini difokuskan untuk pelayanan Covid-19. "Dengan peresmian RSUD Serpong Utara, diharapkan akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, sehingga kita mampu menekan jumlah penyebaran wabah Covid-19 di Kota Tangsel," ucap Airin  saat peresmian.

Sebagaimana sejak awal berdiri, rumah sakit ini ditujukan untuk menjadi rumah sakit transit pasien Covid-19 yang berasal dari berbagai Puskesmas di Kota Tangerang Selatan.

Dengan adanya fasilitas RSUD Serpong Utara ini, Kota Tangerang Selatan memiliki total 31 rumah sakit. Di antaranya 28 rumah sakit milik swasta, 3 rumah sakit milik pemerintah yaitu RSU Kota Tangerang Selatan, RSUD Serpong Utara, dan RSUD Pondok Aren.

Airin menjelaskan, RSU ini telah memiliki izin legal yang terbit pada 5 Januari 2021. Sementara izin operasinya sendiri sudah dikeluarkan oleh DPMPTSP pada tanggal 23 Februari lalu.

Dia menambahkan, di dalam rumah sakit ini sudah disiapkan beberapa fasilitas, yaitu di lantai satu, masyarakat dapat mengakses pelayanan IGD, pelayanan Gizi, hingga Pemulasaran Jenazah. Semua fasilitas ini sudah bisa difungsikan sejak peresmian.

Kemudian di lantai dua, RSUD Serpong Utara ini juga memberikan fasilitas berupa pendaftaran atau registrasi, poliklinik, laboratorium, radiologi hingga farmasi. ”Untuk lantai dua memang difokuskan untuk pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Selain itu di lantai tiga juga tersedia fasilitas ruang operasi, ICU, HCU dan NICU, yang mana bagi pasien yang memang harus menjalani rawat inap bisa menggunakan fasilitas kamar perawatan di lantai empat dan lima. Ruang perawatan ini mampu menampung hingga 100 tempat tidur. 

Airin menambahkan, bila merujuk jumlah penduduk Kota Tangsel yang berdasarkan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementrian Kesehatan tercatat sebanyak 1,7 juta jiwa, dengan asumsi jumlah penduduk tersebut, maka komposisi ideal untuk menyediakan ruang pelayanan kesehatan bagi Covid-19 yaitu sebanyak 800 tempat tidur dan  Intensive Care Unit (ICU) 50 tempat tidur. 

 ”Dari total 800 tempat tidur perawatan, Tangsel sudah memiliki 591 dari gabungan rumah sakit swasta dan pemerintah. Dan akan bertambah 100 lagi dengan dioperasionalkannya RSUD Pakulonan. Artinya, Tangsel memiliki 691 ketersediaan tempat tidur dari komposisi ideal sebanyak 800. Masih kurang sekitar 109 tempat tidur perawatan lagi,” ucapnya.(Ris)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel