Pendapatan Dari Restribusi IMB di Tangsel Tak Tercapai.

 


Cipasera - Wali Kota Tangerang Selatan, Banten Benyamin Davnie mengaku terget pendapatan dari izin mendirikan bangunan (IMB) tidak tercapai sehingga berpengeruh pada capai retribusi daerah ini pada 2020.

"Tidak terpenuhinya target retribusi atas IMB disebabkan kondisi ekonomi di sektor property belum membaik," katanya pada rapat paripurna di DPRD Tangsel, Senin.

Kemudian, kata dia, penyebab lainnya banyak pengembang menunda atau menjadwal ulang rencana permohonan pembangunan proyek-proyek apartemen dan komersil.

Penyebab lain rendahnya retribusi 2020, kata dia, akibat pandemi COVID-19, serta terdapat program  kegiatan yang menunjang pencapaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.

"Sedangkan terkait aplikasi Tangsel Pay dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran, saat ini masih dalam tahap pengembangan dan baru diterapkan pada retribusi pedagang pasar," ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel dalam pemandangan umum yang dibacakan Ketua Fraksi Putri Ayu Anisya menjelaskan, retribusi Kota Tangsel hanya terealisasi Rp62.630.682.276,00, atau 64,72 persen dari target yang ditetapkan Rp96.776.465.500,00.//Antara


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel