Polisi Lebak Sita Motor dan Mobil untuk Balap Liar


 Cipasera - Patroli polisi  berhasil mengamankan satu unit mobil grand max dan satu unit sepeda motor balap di Proyek Jalan Tol Serang- Panimbang tepatnya di Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak. Sabtu ( 14/8/2021)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Lantas AKP Tiwi Afrina membenarkan kejadian tersebut

“Ya benar, Ketika Personil Sat lantas Polres Lebak sedang melaksanakan Patroli rutin antisipasi balap liar di Proyek Jalan Tol Serang – Panimbang, petugas berhasil mengamankan Satu Unit Motor Balap dan Satu unit Mobil sebagai pengangkut Sepeda motor tersebut,” ujar Tiwi

Kata Tiwi “Diduga Sepeda motor tersebut digunakan untuk Balap Liar di Proyek Jalan Tol Serang- Panimbang tepatnya di Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.”

“Selain itu kita juga mengamankan tiga orang yang terdiri dari satu Supir, dua orang kenek untuk dimintai keterangan dan didalam dasboard mobil tersebut ditemukan satu botol miras jenis anggur merah,”ungkapnya

Sementara itu Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar

“Kami menghimbau masyarakat khususnya para pemuda agar tidak melakukan aksi Balap Liar karena selain membahayakan diri juga,  bising yang ditimbulkan sangat menggangu dan meresahkan masyarakat” Imbau Jajang.(@/up)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel