Alun -Alun dan Taman Kota Ditutup.Walikota Tangerang Minta Warga Rayakan Nataru di Rumah

                      Walikota Tangerang 

Cipasera - Untuk menghindari penularsm Covid 19 pada hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru),  Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan,  Surat Edaran Wali Kota Tangerang No. 180/6032-Bag.HKM/202.

Surat Edaran itu isinya antara lain,  berupa imbauan  ditujukan kepada warga yang akan memperingati Natal 2021 agar jangan keluar rumah dari 24 Desember  - 1 Januari 2022. Hal tersebut agar tidak terjadi mobilitas masyarakat pada Nataru.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan dikeluarkannya surat edaran tersebut adalah sebagai upaya yang dilakukan oleh Pemkot dalam mengurangi mobilitas masyarakat, khususnya pada malam pergantian tahun 2022. Tidak ada perayaan tahun baru 2022 di Kota Tangerang, terlebih yang menyebabkan kerumunan.

“Demi keselamatan bersama, diimbau malam tahun baru dirayakan bersama keluarga di rumah agar kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan,” ujar Wali Kota yang ditemui di bilangan Modernland, Kota Tangerang, Jumat (24/12/2021).

Arief menambahkan Pemkot Tangerang juga akan kembali menutup taman dan juga alun – alun mulai 30 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 agar tidak menjadi lokasi kerumunan pada malam tahun baru 2022. Selain itu, pusat perbelanjaan dan pertokoan akan dibatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB. (Red/bn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel