Sistem Satu Arah Diterapkan Di Jalan Galeong Kota Tangerang

Cipasera - Sistem looping atau satu arah mulai diopersikan  di Jalan Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (8/1/2022).

Dengan sistem looping ini maka  semua lalu lintas di kawasan tersebut menjadi satu arah mencakup  dari pertigaan Jalan Sasmita, Jalan Subandi hingga Jalan Galeong, dan Jalan Santika.

Kepala Dishub Wahyudi Iskandar mengatakan,  lewat sistem looping ini pergerakan seperti jarum jam sehingga lalu lintas kendaraan akan lebih lancar.

"Kendaraan di simpang tiga Jalan Sasmita dan Jalan Subandi hingga kendaraan dari Jalan Galeong sudah tidak menumpuk di satu pertemuan, tapi memutar satu arah lewat looping Galeong ini," kata Wahyudi saat meninjau rekayasa lalu lintas tersebut.

Untuk melihat perkembangan, tambah Wahyudi,  pada Senin (10/1/2022) Dishub akan memantau sebagai final konsep rekayasa lalu lintas di jalur Daan Mogot yang mengarah ke Jakarta dan sebaliknya dibangun dua jembatan Mookervaart I dan II.

  "Ada dua buah jembatan baru yang dibangun, memotong Kali Mookervaart dan menghubungkan Jalan Daan Mogot dan Jalan Lio Baru. Langkah awal tahun ini dipercepat untuk mengatasi kemacetan di Kota Tangerang," paparnya.

Dengan sistem looping ini, seluruh masyarakat atau pengendara untuk mematuhi   rambu-rambu lalu lintas. "Diterapkannya Looping Galeong ini, masyarakat masih butuh beradaptasi, atau membiasakan diri dengan pergerakan jalur baru. Ini demi kenyamanan bersama," imbuhnya. (Red*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel