Muhamadyah dan NU Kecam Represif Aparat di Wadas

          Suasana di Wadas , Purworejo

Cipasera - Video pengepungan warga Wadas, Kec Bener, Purworejo oleh aparat viral di medsos. Setelah itu medsos juga diramaikan tagar#wadas melawan.

Itu semua terjadi lantaran Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecematan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022), dikawal oleh ratusan polisi, TNI dan Sat Pol PP.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudsy mengatakan, ada sekitar 250 petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP yang mendampingi 70 pertugas BPN dan Dinas Pertanian.

Hal ini dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2/2022).

Dalam proses pendampingan itu, puluhan warga diamankan polisi karena diduga akan bertindak anarkis.

Namun, warga Desa Wadas membantah senjata tajam itu akan digunakan untuk merusuh, melainkan alat-alat milik warga yang biasa dipakai untuk bertani di ladang dan membuat kerajinan bambu.

Beberapa video yang beredar di media sosial juga menampilkan aksi represif aparat keamanan terhadap warga.

Akibat tindakan represif dan intimidatif  aparat, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas mengecam, pengepungan dan tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan.

Pihaknya mengingatkan, warga negara berhak dan sah menyampaikan aspirasi, serta mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup.

"Mengecam segala bentuk tindakan aparat kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif dan konfrontatif," kata Busyro, dikutip dari Kompas TV.

Hal itu sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tindakan aparat tersebut justru akan menimbulkan ketakutan dan gangguan keamanan bagi warga Desa Wadas.

Ia juga mengecam tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini di desa tersebut.

Untuk itu, ia mendesak pihak kepolisian untuk menghentikan penangkapan warga, tim kuasa, dan aktivis Desa Wadas.

Busyro juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas

Senada dengan itu, Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi meminta pemerintah tidak menggunakan aksi kekerasan dan lebih mengedepankan dialog.

"Kita minta agar pemerintah tidak menggunakan cara kekerasan dan dilakukan mediasi," kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu seperti dikutip  Kompas.com.

Menurutnya, pemerintah bisa memanfaatkan tokoh NU setempat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan proses mediasi.

Ia menyebut pemerintah harus menghormati hak warga Desa Wadas dan tak boleh memaksakan kehendak.

"Hak rakyat atas tanah mereka wajib dihormati," ujarnya. (Red/kmp)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel