Pj Gubernur Mendorong 8 Kab/Kota Buka Rekening di Bank Banten



Cipasera - Pemerintah Provinsi Banten mendorong delapan (8) Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten untuk bisa memindahkan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) -nya ke Bank Banten. 

Dukungan itu perlu dilakukan dalam upaya memberikan support terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimiliki bersama. 

Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang secara legalitas berperan sebagai pemegang saham mayoritas pengendali terakhir di Bank Banten, yang tentunya mempunyai tanggungjawab dan otoritas yang lebih terhadap upaya penyehatan perseroan. 

"Oleh karena itu saya berharap betul kepada Bapak dan Ibu Bupati dan Walikota, dengan segala kewenangan yang mereka miliki dengan didasarkan pada keyakinan bahwasannya Bank Banten bisa menjadi bagian dari instrumen pembangunan di daerahnya masing-masing," kata Muktabar, Rabu (18/5/2022). 

Muktabar melanjutkan, jika Bank Banten sudah menjadi RKUD seluruh Kabupaten dan Kota, termasuk juga Pemprov Banten yang saat ini sudah menggunakan Bank Banten sebagai bank RKUD, potensi pengelolaan keuangannya cukup besar. 

"Ada sekitar Rp50 triliun dana yang akan dikelola oleh Bank Banten. Sehingga dari besaran dana yang dikelola itu, bisa menjadikan Bank Banten sebagai tuan rumah di rumahnya sendiri," ujarnya. P

Selain itu, lanjut Muktabar, dirinya juga akan mendorong pihak swasta dan seluruh industri yang ada di Provinsi Banten agar mempunyai akun atau rekening Bank Banten. Rekening itu tentunya juga digunakan secara maksimal baik sebagai penyimpanan uang atau dalam bentuk pendanaan lainnya. 

"Kalau itu sudah masuk, line money market agenda kerja keuangan Bank Banten sudah bisa bergerak dengan optimal," ujarnya. 

Tentunya, tambah Muktabar, hal itu bisa terwujud dengan basis kondisi Bank Banten telah memenuhi level kesiapan likuiditas sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam berbagai aturan. ( *red)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel