Seba Baduy 2022, Ritual Murwa Seba Dilakukan Oleh Jaro Tanggungan

Mari Selfi dulu

Cipasera  - Ketua Adat Suku Baduy yang sekaligus Kepala Desa Kanekes, Lebak menerima penyerahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat.

Perda diserahkan oleh Wagub Andika Hazrumy  acara ritual Seba Baduy 2022 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu (7/5). 

“Dengan telah diserahkannya Perda yang mengatur tentang pemerintahan desa adat tadi janji  Provinsi Banten telah ditunaikan,” kata Andika kepada pers usai acara. Andika didampingi Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Enong Suhaeti dan Kepala Dinas Pariwisata Al Hamidi.

Diterangkan Andika, pembuatan Perda tentang desa adat tersebut tidak lain sebagai pemenuhan janji Pemprov Banten kepada masyarakat Baduy  saat Seba Baduy terakhir sebelum pandemi Covid-19,  yaitu 3 tahun lalu  yang meminta agar dibuatkan peraturan daerah tentang desa adat. 

Dengan adanya perda tersebut Desa Kanekes sebagai desa adat Baduy dan juga desa-desa adat lainnya di Provinsi Banten akan lebih leluasa menerapkan kelembagaan dan kepemimpinan yang sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku di masing-masing desa adat tersebut.  

“Alhamdulillah Perda tentang desa adat ini adalah yang pertama di Indonesia. Provinsi-Provinsi lain di Indonesia yang juga banyak memiliki desa adat belum ada yang mempunyai Perda seperti ini,” kata Andika.

Andika mengatakan, dirinya mewakili Pemprov Banten selalu mengingat pesan masyarakat Baduy setiap Seba, bahwa Pemerintah dan masyarakat harus selalu menjaga lingkungan alam. Untuk itu, Seba Baduy bukan hanya persoalan kebudayaan  atau pariwisata saja, melainkan persoalan pelestarian lingkungan hidup.

Sekadar diketahui, tahun ini peserta Seba Baduy hanya perwakilan  sekitar 160 warga Baduy Dalam dan Baduy Luar. Namun prosesi inti berupa Murwa Seba atau pesan lisan,  dengan bahasa Sunda Kuno,   Sunda Buhun dari Tetua Adat Puun Baduy disampaikan oleh Jaro Tanggungan 12, Saidi Putera tetap dilakukan. 

Prosesi kemudian ditutup dengan penyerahan Laksa sebagai perlambang penyerahan hasil bumi oleh Jaro Tanggungan 12 kepada Andika sebagai Bapak Gede.     

Laksa sendiri adalah intisari padi yang diolah melalui upacara sakral ngalaksa. Laksa adalah sejenis makanan adat semacam mie tetapi lebih lebar, atau seperti kwetiau yang terbuat dari tepung beras. Laksa Baduy dibungkus dengan pelepah pinang. Dengan menyantap laksa dari tanah suci ini Baduy, diharapkan kewibawaan raja atau pemimpin akan bertambah.(ris)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel