Perusahaan Di Tangerang Diminta Berikan BPJS


 Cipasera - Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah meminta kepada para pemilik perusahaan di Kota Tangerang untuk memberikan pekerjanya Jaminan Perlindungan Sosial dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Titipkan salam saya kepada pemilik perusahaan, agar perusahaan bisa memberikan perhatian kepada pekerjanya dalam jaminan perlindungan sosial yang sudah difasilitasi oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan,” ucap Arief

Hal itu disampaikan Wali Kota dalam acara Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan Penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Ahli waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Cimone bertempat di Ballroom Soll Marina Hotel, Jatiuwung, Selasa (11/10/22).

Dihadapan 300 perwakilan perusahan yang hadir, Arief menuturkan bahwa keberadaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya adalah para pekerja.

“Ini adalah bentuk bahwa negara hadir membantu memfasilitas masyarakatnya untuk meringankan beban sosial yang terjadi,” tutur Arief.

Dalam kesempatannya, Arief juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS ketenagakerjaan yang sudah menyalurkan santunan kepada para ahli waris penerima manfaat.

“Saya apresiasi, laporannya dana yang disalurkan sudah kurang lebih 300 milyar,”

“Kalau ada kesulitan pencairan, sudah ikut serta tapi sulit pencairannya lapor ke saya nanti saya yang tindaklanjuti,” imbuh Arief.

Wali Kota juga mengungkapkan bahwa sebagai bentuk kepedulian kepada para guru ngaji Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan insentif dan mendaftarkan Guru ngaji, Amil dan Marbot dalam keikutsetraan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tangerang.

“Mereka – meraka di dalam pengabdiannya kepada Kota Tangerang juga kita pikirkan untuk Jaminan Sosialnya, bisa berbentuk Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan, Jaminan Hari Tua dan sebagainya,” tukas Wali Kota Tangerang.

Sebagai informasi, Guru ngaji yang sudah didaftarkan oleh Pemkot Tangerang sebanyak 4.615 orang, Amil Jenazah sebanyak 822 orang, Marbot sebanyak 876 orang.(ris)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel