Posko Tawuran Remaja Digrebek di Cisauk. Tiga Orang Diamankan berikut 10 Senjata Tajam

      Atribut yang ditemukan di kontrakan.
 

Cipasera - Polisi Jajaran menangkap sejumlah remaja  yang diduga akan melakukan tawuran di daerah Tangerang Selatan. Beberapa barang bukti juga diamankan polisi, Sabtu 22/10/22.

Menurut  Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, malam itu ia  beserta jajarannya sedang melakukan patroli sekira pukul 22.00. Tiba - tiba Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadani S. IK., melaporkan  ada informasi dari  warga masyarakat berbama Edih, pemilik kontrakan, yang disampaikan ke Bahabinkamtimas Kelurahan. 

Mendapat Informasi tersebut,   Kapolres  dan jajarannya  segera menuju Polsek Cisauk. Dari situ,  bersama Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadani segera menuju TKP.

Dari hasil penggerekan  terhadap kontrakan yang diduga dijadikan posko atau tempat berkumpulnya kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran. Didapati tiga remaja yg  berada di kontrakan dan 10 senjata tajam. Saat pengerebekan penghuni kontrakan atas nama E tidak berada di tempat.

Kontrakan tersebut diduga menjadi posko kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran. Lokasinya, (TKP) di rumah kontrakan, Kampung Cisauk Girang, RT 001, RW 005, Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk.

Selanjutnya tiga remaja  diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cisauk guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Mereka yang diamankan adalah R (15), pelajar kelas  3 SMP,  M. R alias K  (20), pengangguran, dan I.M (16), warga Cisauk.

Di antara barang bukti yang diamankan, Satu lembar spanduk bertuliskan *Dhayak*, 10 buah sajam yang terdiri atas clurit (4), golok (3), pedang (2), gincu trisula (1). (Red/LP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel