Kursi DPRD Banten 2024 Jadi 100 Kursi. Dana Dianggarkan Rp 250 M

    Usai Rapat

Cipasera -  Komite Pemilihan Umum Banten Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di KP3B Curug, Kota Serang, Rabu, 28/12/2022.

Rapat yang dipimpin Pj Gubernur Banten Al Muktabar itu, dihadiri pula Kepala Badan Kesbangpol Ade Riyanto, Kepala BPKAD Rina Dewiyanti, Kepala DP3AK2B Siti Ma’ani Nina, Kepala BKD Nana Supiana, serta Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir.

 Komisioner KPU Provinsi Banten Eka Satia Laksmana mengungkapkan, pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 diperkirakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Provinsi Banten sebanyak 33.453 TPS. 

Sedangkan, kursi DPRD Provinsi Banten bertambah menjadi 100 dari 85 kursi. Hal itu seiring dengan jumlah penduduk Provinsi Banten yang saat ini mencapai 12 juta jiwa lebih. Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Banten bertambah menjadi 12 Dapil.

Kabupaten Tangerang dari 21 menjadi 26 kursi; Kabupaten Serang dari 12 menjadi 14 kursi; Kota Tangerang dari 14 menjadi 16 kursi; Kabupaten Lebak dari 9 menjadi 12 kursi; Kabupaten Pandeglang dari 10 menjadi 11 kursi; Kota Cilegon dari 3 menjadi 4 kursi, serta Kota Serang dari 5 menjadi 6 kursi.

“Jumlah pemilih berdasarkan Pemutakhiran Data pemilih berkelanjutan per September 2022 sebanyak  8.095.558 jiwa. Sebanyak 406 ribu jiwa merupakan pemilih pemula,” rincinya

Sementara Al Muktabar mengatakan, pihaknya  siap mendukung  pendanaan, 0tupoksi Pemerintah Daerah  khususnya dalam Pilkada.

Dikatakan, untuk Dana Cadangan Pemilu, pada Tahun Anggaran 2023 Pemprov Banten menganggarkan dana sekitar Rp 250 miliar. Sementara, sebelum memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, dana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten didukung  dana hibah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten.

Pemprov Banten, jelas Al Muktabar, dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 terus mengoptimalkan perekaman data kependudukan, pendanaan atau tata kelola keuangan daerah, hingga situasi dan kondisi masyarakat.

“Kita akan terus mengharmonisasikan. Data kependudukan itu kan dinamis. Sampai dengan pada akhirnya nanti itu terus- menerus ada hal yang bisa berubah,” jelas Al Muktabar.

Menyinggung Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Banten yang berada di kategori medium,  Al Muktabar katajan, pada dasarnya  IKP merupakan peringatan dini untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Mempersiapkan segala sesuatu sesuai dengan yang dijelaskan dalam IKP.(red/tw)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel