Terbakar Cemburu, TS Tega Tikam Temannya Hingga Tewas

     Ilustrasi

Cipasera - Tak tahan dibakar api cemburu, TS ( 41) menikam berkali- kali EP (28) temannya sendiri hingga tewas. TS terbakar cemburu setelah  mengetahui H, mantan istrinya menjalin asmara dengan EP.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan,  peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 11:30 WIB di Jalan KH Hasyim Ashari, Kampung Pedurenan, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. 

Kapolres menambahkan, beberapa jam setelah peristiwa penusukan, piket unit reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Kapolsek Kompol Noor Maghantara langsung bergerak ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memeriksa saksi-saksi. Lalu  tak berapa lama polisi menangkap tersangka TS berikut barang bukti, pisau bergagang besi.

"Motifnya cemburu dengan mantan istrinya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban," kata Zain, Selasa 20/12/2

Kini tersangka TS sudah diamankan di kantor Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," tutur Zain. (Red/tn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel