Modifikasi Cuaca Di Banten Anggarannya Ditanggung Pusat

Cipasera -  Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto saat berkunjung ke Pelabuhan Merak, Banten (Minggu 2/1/2023) menyarankan  agar Provindi Banten mengajukan permintaan modifikasi cuaca.

Pengajuan modif cuaca tersebut untuk mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrem di awal tahun 2023 ini. "Saat ini BNPB sudah melakukan modifikasi cuaca  sebagian besar daerah di Jawa dan Bali," kata Suharyanto. 

Modifikasi cuaca adalah usaha campur tangan manusia dalam mengendalikan sumber air di atmosfir dengan memanfaatkan parameter cuaca, dengan cara menaburkan garam ke awan-awan yang terdapat kandungan air.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan,  dalam waktu dekat berencana mengajukan permohonan modifikasi cuaca kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

“Kita sedang menunggu surat pernyataan Dalam Kondisi Siaga dari Kabupaten dan Kota. Surat itu menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan modifikasi cuaca ke BNPB,” kata Al Muktabar, Senin 2/1/2023.

Saat ini, lanjut Al Muktabar, dirinya sudah memerintahkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Banten untuk berkoordinasi dengan Kabupaten dan Kota. Basis permohonan ada di Kabupaten dan Kota. “Dan saat ini surat itu sedang dipersiapkan,” ujar Muktabar.

Soal  titik lokasi yang akan dilakukan modifikasi cuaca, itu kewenangan Pemerintah Pusat yang terdiri dari BNPB, BMKG dan BRIN yang sudah mempunyai Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) berdasarkan perhitungan yang akurat. Termasuk untuk anggarannya juga tidak dibebankan kepada daerah.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Nana Suryana mengungkapkan dirinya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh Kabupaten dan Kota untuk menyiapkan administrasi yang dipersyaratkan itu. “Saat ini masih dalam proses,” katanya.

Diungkapkan Nana, meskipun dalam kondisi siaga, namun ia memastikan itu tidak akan menganggu wisatawan untuk berlibur. Justru dengan adanya status itu, pengawasan dari Pemerintah akan diperketat untuk kenyamanan wisatawan. (Red/t)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel