Laporan RZ Ditindak Lanjuti Polda Banten. Ibu Norma Risma Diperiksa 3 Jam
Norma Risma (Foto: Ist)
Cipasera - Setelah beberapa waktu lalu RZ melaporkan mantan istrinya, NR(Norma Risma) melakukan tindak pidana ITE, hari ini Ditreskrimsus Polda Banten memeriksa RH (42) yang merupakan ibu kandung dari NR.
Menurut Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono pihaknya memang melakukan tidak lanjut pengaduan RZ terkait dengan penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Hari ini sekitar pukul 09.00 Wib, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan permintaan keterangan terhadap Sdri RH sehubungan dengan laporan pengaduan RZ. Permintaan keterangan berlangsung selama 3 jam dan selesai pada 16.00 Wib. Yang bersangkutan kami mintai keterangan untuk melengkapi aduan yang dilakukan oleh RZ," kata Sigit saat dikonfirmasi Antara, Jumat 12/11/2023.
Dalam menangani kasus ini, Sigit mengatakan, selain melakukan pemeriksaan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ahli. "Penyidik selain memeriksa atau meminta keterangan para saksi juga akan berkoordinasi dengan ahli," terang Sigit.
Selain itu, untuk melengkapi, penyidik tidak bergantung terhadap satu keterangan, melainkan akan meminta dokumen-dokumen sebagai alat bukti. "Untuk menentukan apakah yang dilaporkan tersebut merupakan peristiwa pidana atau bukan, proses masih berjalan dengan permintaan keterangan. Kemudian pengumpulan dokumen-dokumen sebagai alat bukti," tutur Sigit.
Terakhir Sigit mengatakan bahwa Polda Banten sangat terbuka dalam pelaksanaan penyelidikan sehingga harapan kami dalam perkara ini. "Kami Polda Banten sangat terbuka dalam pelaksanaan penyelidikan sehingga harapan kami dalam perkara ini mengedepankan persuasif semoga para pihak juga mengambil langkah untuk melakukan mediasi," tutup Sigit.
Sekadar informasi, Norma Risma pernah membuat pengakuan di youtube, bahwa ia bercerai dengan RZ, karena mantan suaminya itu "ada main" dengan RH, ibunya sendiri. Pengakuan itupun mengejutkan publik dan jadi viral di medsos. (red/Ant)