Warga Senang, TPS Ilegal Cabe Udik Ditutup. Wahyunoto Ingatkan Bahayanya Gas Metanol

     TPS Ilegal Cabe Udik disegel

  

Cipasera - Warga RT 02 RW 11 Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) senang dan merasa nyaman setelah TPS  (tempat pembuangan sampah ) ilegal milik Sadeli ditutup Pemerintah Kota Tangsel. Bau tak sedap yang ditimbulkan sampah mulai berkurang dan hilir mudik kendaraan sampah tak terlihat lagi. 

Kabar gembira itu disampaikan Ketua RT 02 RW 11 Yono kepada wartawan.  "Terima kasih pemkot, terima kasih dinas lingkungan hidup. Sekarang tak ada lagi pembuangan sampah disini. Warga senang. Semua senang, bau sampah segera hilang," kata Yono Sabtu 18/3/2023.

Meski sudah resmi ditutup Pemkot Tangsel,  sejumlah warga tetap akan mengawal  lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal ini agar tak lagi digunakan. "Ditutup permanen. Tak ada lagi  TPS ilegal  di pinggir Tol Pondok Cabe-Cinere,  Kemiri ini," kata Nadiman, warga yang tinggal tak jauh dari TPS. "Banyak efeknya TPS ini, bau tak sedap menyengat bikin pusing. Penyakit pasti bersarang di situ."

     

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman mengatakan, TPS di pinggir tol Cabe - Cinere tak boleh digunakan lagi. Secara teknis, setelah ditutup  sampah yang ada di tempat  pembuangan sampah ilegal tersebut akan dipindahkan ke tempat pembuangan sampah resmi di TPA Cipeucang. 

Setelah lokasi sudah bersih dari sampah,  mantan Kepala Dinas Sosial Tangsel ini meminta agar semua pihak menjaga lingkungan. "Menjaga lingkungan itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Tapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” kata  Wahyunoto. 

Wahyunoto juga mengingat kepada siapa saja, menimbun sampah dalam jumlah besar secara ilegal dapat menimbulkan efek berbahaya. Selain menimbulkan bau dan bahteri, juga munculnya gas metana yang membahayakan dan mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat. 

Ditambahkan oleh Wahyunoto, gas metana merupakan gas rumah kaca. Bahayanya melebihi karbon dioksida karena mampu menahan panas yang dihasilkan matahari. 

"Pembusukan sampah menimbul gas metana dan  terlepas ke atmosfer,  meningkatkan efek pemanasan global,” tegas Wahyu. "Semoga tindakan pemerintah menyegel tempat pembuangan sampah ilegal ini menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama dalam  memperbaiki lingkungan." 

Sekadar informasi, Pemerintah Kota Tangsel dengan tegas menutup operasi TPS ilegal di pinggir tol  Cabe - Cinere di RT 02 Cabe Udik, Pamulang, Kamis 16/3/2023. TPS milik salah satu warga itu  beroperasi ilegal. Warga berkeberatan dengan bau busuk menyengat. Lalu mereka lapor ke Dinas lingkungan dan setelah Dinas Lingkungan melakukan mediasi alot, akhirnya TPS ilegal ditutup.*

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel