Empat Pelajar Jadi Tersangka Tawuran Yang Melibatkan Tiga SLA

Ilustrasi

Cipasera -  Empat orang yang diduga  melakukan  tawuran melibatkan tiga sekolahan  di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani,  Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang kini jadi tersangka. 

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan dari 15 pelaku, empat jadi tersangka.  

"Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mendapati tiga alat bukti," kata Sofwan kepada wartawan di Serang Kamis 8/6/2023. "Penetapan tersangka ini masih bisa bertambah. Penyidik masih melakukan  pemeriksaan dan masih ada pelaku lain yang belum ditangkap."

Ditambahkan oleh Sofwan, penetapan empat tersangka berdasarkan keterangan saksi dan  adanya  barang bukti yang dimiliki berupa senjata tajam dan ketiga rekaman CCTV.

Sofwan menjelaskan, jumlah pelaku tawuran yang diamankan saat ini berjumlah 15 orang. Selain 15 pelajar, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam mulai dari golok, sisir golok dan celurit.

“Mereka kami amankan sekitar empat jam setelah kejadian. Awalnya dua orang dulu, kemudian berkembang ketujuh orang dan akhirnya 15 orang,” kata Sofwan.

Sofwan mengungkapkan, tawuran yang terjadi sekira pukul 18.42 WIB itu melibatkan puluhan pelajar yang berasal dari tiga sekolah menengah di Kota Serang dan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Para pelajar yang terlibat tawuran tersebut berasal dari SMKN 4 Kota Serang, SMKN 2 Kota Serang dan STM Setia Budhi Rangkasbitung. “Yang melakukan tawuran adalah pelajar kelas satu dan dua, selain itu ada juga pelajar yang sudah droup out,” ujar Sofwan.


Akibat tawuran tersebut terdapat empat korban yang mengalami luka-luka. Keempatnya MR (16) warga Warunggunung, Kabupaten Lebak, NI (16) warga Pamarayan, Kabupaten Serang, DN (16) warga Pamarayan, Kabupaten Serang dan RS (16) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Keempatnya merupakan pelajar dan mantan pelajar dari SMK Setia Budhi Rangkasbitung. Keempatnya mengalami luka bacokan pada bagian punggung, jari tangan dan lengan. “Keempatnya sudah diobati dan sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Sofwan didampingi Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP M. Nandar.(red/HN)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel