FGD dengan Dunia Usaha Untuk Persiapan Generasi Emas Di Banten

    FGD Generasi Emas


Cipasera - Pemerintah Provinsi Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Awal (Ranwal)  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten tahun 2025-2045 dengan kalangan industri dan dunia usaha di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (21/9/2023)

Ranwal RPJPD Provinsi Banten 2025-2045 ini merupakan tindak lanjut dari amanah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 .

“Untuk mempersiapkan generasi emas tahun 2045, pondasi dan rangkaian program kerja menuju ke arah sana harus termapping dan terukur dari sini. Karena generesi muda nantilah yang akan memandu peta jalan pemerintahan,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Dikatakan, penyiapan SDM yang unggul itu merupakan tantangan semua pihak. Namun dengan dukungan perkembangan sektor lainnya, penyiapan SDM itu menjadi peluang besar yang bisa dioptimalkan.

“Hingga tahun 2025, dependency ratio Provinsi Banten sebesar 52,83, yang berarti 100 orang usia produktif menanggung 52-53 orang tidak produktif,” ujarnya.

Masih menurut Al Muktabar, Provinsi Banten memiliki modal dasar geostrategis. Dalam cakupan wilayah yang lebih luas, Provinsi Banten memiliki posisi geostrategis, merupakan pintu gerbang dan berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta. Provinsi Banten juga sebagai penghubung utama jalur perdagangan Sumatera – Jawa. Provinsi Banten juga merupakan bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) serta sirkulasi perdagangan Asia bahkan Internasional.

Maka dari itu, tambahnya, semua harus mengoptimalkan berbagai potensi untuk kinerja pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan. Tujuannya untuk mengurangi angka stunting, pengangguran serta kemiskinan yang ekstrem.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani menambahkan, FGD bersama dengan kalangan industri dan dunia usaha untuk mewujudkan arah kebijakan yang terintegrasi dan harmonis, serta masukan untuk bahan kebijakan  pembangunan pada sektor industri untuk masa yg akan datang. 

“FGD bersama dengan kalangan industri dan dunia usaha merupakan bagian dari prinsip dan pendekatan perencanaan pembangunan untuk mendapatkan masukan, guna mewujudkan arah kebijakan pembangunan dan sasaran pokok substansi RPJPD 2025-2045 yang terintegrasi dan harmonis,” ujar Mahdani. 

“Diharapkan menyerap hal-hal masukan dan permasalahan isu strategis pembangunan sektor industri, masukan kualitas pembangunan yg mendukung sektor industri., masukan arah kebijakan arahan pokok pembangunan serta penyelesaian pokok visi dan misi pembangunan pada sektor industri,” pungkasnya.(red/ris)





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel