Gara- Gara Tak Ditayang Di Situs LPSE, Lembaga Konsumen Minta Data Proyek Non Tender Disperkimta Tangsel

 


Cipasera- Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Tangerang Selatan (Tangsel)  Puji Iman SH melayangkan surat ke Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Tangsel. Surat tersebut bukan sembarang surat tapi surat konfirmasi permintaan data Pengadaan dan Jasa tahun 2023, Selasa 14/11/2023.

Puji Iman menjelaskan,  surat konfirmasi tersebut adalah surat meminta informasi mengenai pengadaan dan jasa dalam bentuk proyek penunjukan langsung atau yang dikenal proyek PL. Proyek ini non tender. Artinya, untuk mendapatkan proyek tersebut, Disperkimta bisa menunjuk pihak perusahaan yang jadi mitranya. 

"Tapi kami mencium hal tak sedap. Daftar PL yang kami cek di situs LPSE Syrup Tangsel, tak ditemukan  daftar dan perusahaan yang ditunjuk," kata Puji, Rabu 15/11/2023. "Padahal proyek PL jumlahnya banyak ,  bila dikonversi nilai  nominalnya miliaran. Dan aturan mainnya, proyek tender maupun non tender mesti ditayang di situs LPSE sebagai bentuk transparansi."

Puji menambahkan, permintaan informasi tersebut dilakukan serius. "Pijakan kami, Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik. Prosedur akan kami tempuh untuk proses selanjutnya," tegas Puji.

Puji optimis sebelum tenggat waktu 15 hari suratnya  sudah dapat jawaban. "Kalau tidak dijawab, ada tahapan lain yang kami tempuh sesuai undang undang   Atau sengketa informasi dan itu ada lembaga yang menangani," pungkasnya. 

Kadis Perkimta Tangsel Aries Kurniawan, saat dihubungi di kantornya untuk konfirmasi tak ada. "Pak Kadis sudah pulang," kata security Disperkimta. (teguh)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel